Walikota Lhokseumawe Instruksikan Setiap Hari Jumat ASN Wajib Berbahasa Aceh

  • Whatsapp

Sebagian Kota Lhokseumawe tampak dari atas. (Foto: Dokumen).

LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Lhokseumawe, Aceh, diinstruksikan agar setiap hari Jumat duwajibkan menggunakan Bahasa Aceh. Hal ini dilakukan sebagai upaya pelestarian bahasa daerah yang dinilai mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

Muat Lebih

Kebijakan ini sesuai Surat Instruksi Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.4.3.5/2025 tentang Penggunaan Bahasa Aceh di lingkungan sekolah dan perkantoran.

Surat ini ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Cabang Dinas, serta lembaga pendidikan formal dan nonformal di wilayah Kota Lhokseumawe.

Selain mewajibkan penggunaan Bahasa Aceh setiap Jumat, pemerintah setempat juga mendorong penguatan pelajaran bahasa Aceh dalam kegiatan belajar-mengajar sesuai kurikulum muatan lokal.

“Sebagai orang Aceh, khususnya warga Lhokseumawe dan ASN, kita harus berbahasa Aceh. Jika komunikasi dalam bahasa Aceh tidak lagi dilakukan, maka kita akan kehilangan peradaban dan identitas keacehan yang menjadi jatidiri kita bersama,” tegas Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, Jumat, (1/8/2025).

Menurut Walikota, fenomena saat ini umumnya generasi muda sudah tidak lagi menggunakan Bahasa Aceh, dan banyak orang tua masa kini juga tidak lagi membiasakan anak-anak mereka bertutur dalam bahasa Aceh.

“Ada kesan malu berbicara Bahasa Aceh. bahkan sejumlah penelitian menyebutkan bahwa Bahasa Aceh bisa punah dalam 20 tahun ke depan jika tidak segera dilestarikani,” ujar Sayuti.

Walikota menambahkan, pelestarian Bahasa Aceh tidak cukup hanya di ruang kelas, tetapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari di kantor, sekolah, dan masyarakat luas.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap penggunaan Bahasa Aceh kembali hidup dan membudaya dalam keseharian masyarakat”, pungkas Walikota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *