Pemkab Abdya Panggil Tiga Agen Gas Elpiji, Bahas Kelangkaan dan Harga di Atas HET

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memanggil tiga agen penyalur gas elpiji 3 kilogram buntut keluhan masyarakat soal kelangkaan dan harga jual gas subsidi yang melebihi ketentuan. Pemanggilan itu difasilitasi Tim Pengawasan Gas Subsidi Kabupaten dan berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Abdya, Jumat (25/7/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri Plh Asisten II Setdakab Abdya Hamdi, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Zedi Saputra, Kabag Ekonomi Khazanah, Kabid Perdagangan T. Indra, serta perwakilan Satpol PP dan Polres Abdya. Hadir pula tiga agen penyalur elpiji yakni PT Suria Meukat Gah, PT Gah Lhee Kilo, dan PT Ujong Raja Kuala Batu.

Muat Lebih

Kepala Diskop UKM Perindag Zedi Saputra mengatakan, pihaknya meminta klarifikasi langsung dari para agen soal distribusi elpiji di lapangan.

“Kami menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat tentang kelangkaan gas dan harga jual di atas HET,” kata Zedi.

Namun, menurut keterangan para agen, kelangkaan yang dirasakan warga lebih disebabkan oleh kepanikan, bukan karena pasokan yang berkurang.

“Mereka menyampaikan tidak ada kekurangan pasokan, hanya panic buying dari masyarakat,” ujar Zedi.

Zedi menyebutkan, kuota elpiji 3 kilogram untuk Abdya pada 2025 mencapai 996.333 tabung atau sekitar 299 metrik ton. Dengan jumlah tersebut, kata dia, mestinya tidak terjadi kelangkaan.

Yang menjadi persoalan utama, menurut dia, adalah mekanisme distribusi di tingkat pangkalan yang tak sesuai prosedur.

“Ada pangkalan yang menjual kepada pihak yang tidak berhak menerima gas subsidi, bahkan ada yang menimbun di rumah karena panik,” ujarnya.

Terkait harga jual gas yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 22.500 per tabung, Zedi menegaskan hal itu tidak dibenarkan.

“Kalau ada pangkalan resmi yang menjual di atas HET, izinnya bisa dicabut oleh Pertamina. Kalau dilakukan oleh pengecer liar, bisa dikenakan sanksi hukum,” katanya.

Ia meminta agen memperketat pengawasan terhadap seluruh pangkalan di bawah mereka.

“Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Kita ingin penyaluran tepat sasaran,” ucap Zedi.

Ia juga mendorong masyarakat aktif melaporkan bila ada penyimpangan harga atau distribusi gas subsidi di lapangan.

“Jika ada penjualan di atas HET, laporkan ke agen penyalur agar bisa segera ditindak,” ujar Zaidi.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *