8 Hari Operasi Patuh Seulawah 2025, 249 Kenderaan Kena Tilang, 100 Pengendara Dapat Teguran

  • Whatsapp

Anggota Satlantas Polres Langsa ketika melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2025 (Foto : Humas Polres Langsa).

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung sejak 14 Juli 2025 dan akan berakhir pada tanggal 27 Juli 2025 Polisi Lalu Lintas (Polantas)  wilayah hukum Polres Langsa telah mengenakan sangsi tilang sebanyak 249 pengendara sepeda motor.

Muat Lebih

Adapun yang diwajibkan pengendara dalam Operasi Patuh Seulawah 2025  agar melengkapi surat kendaraan hingga kelengkapan sepeda motor dan menggunakan helm depan belakang.

AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Hadriman, SSos Selasa (22/7’2025), menyampaikan hingga hari ke-8 ini, sudah 349 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Seulawah 2025.

Kasat juga mengatakan, ada 249 kenderaan yang dikenakan sangsi tilang,  sementara ada 100 orang pengendara mendapat teguran.

Menurut Kasat Lantas, pelanggaran tertinggi adalah 116 pengendara menggunakan SIM Kadaluarsa, serta tertunggak pembayaran pajak STNK.

Sementara sebanyak 72 pengendara sepeda motor yang ditilang karena tidak menggunakan helm.

“Untuk pengendara mobil yang ditilang sebanyak 31 pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman dan ada 19 mobil angkutan yang melebihi muatan” kata kasat lantas AKP Hadriman.

Laporan : Yanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *