BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Bireuen mengeluarkan pernyataan keras menyikapi dugaan penyerobotan tanah adat di Kecamatan Peudada. Organisasi kepemudaan ini secara terbuka menyesalkan sikap diam Bupati Bireuen yang dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hak-hak masyarakat adat, Kamis (17/7/2025).
Ketua PC IPNU Bireuen, Khairul Amri, menegaskan bahwa tanah adat bukan sekadar lahan, melainkan identitas dan sumber kehidupan masyarakat.
“Penyerobotan atas nama investasi atau kepentingan segelintir orang adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Khairul.
Menurutnya, masyarakat adat di Peudada selama ini hidup harmonis dengan alam, menjaga tanah leluhur mereka berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.
Namun, belakangan ini muncul aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penguasaan lahan secara sepihak, tanpa persetujuan warga setempat.
“Kami melihat ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap tanah rakyat. Jika dibiarkan, situasi ini berpotensi memicu konflik horizontal dan kerusakan lingkungan yang tak bisa dipulihkan,” kata Khairul Amri.
IPNU Bireuen mendesak Bupati untuk segera turun tangan menindak pelaku dan menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat. Mereka mengingatkan bahwa pemimpin yang diam dalam menghadapi ketidakadilan sama saja dengan membiarkan kejahatan.
“Ketika pemimpin diam dalam menghadapi ketidakadilan, maka itu adalah bentuk pembiaran. Dan pembiaran adalah bagian dari kejahatan itu sendiri,” tegas Khairul Amri.
Lebih lanjut, Khairul menambahkan bahwa menjaga tanah adat adalah komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan keadilan sosial. “Ini bukan hanya soal sebidang tanah. Ini soal warisan sejarah, martabat masyarakat adat, dan masa depan generasi Bireuen ke depan. Kami tidak akan tinggal diam,” tutupnya.
Laporan : Zubir