Kejari Bireuen dan Inspektorat Hitung Kerugian Negara pada Kasus Korupsi APBG Karieng

  • Whatsapp

BIREUEN,BEDAH NEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen terus serius mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, tahun anggaran 2018 hingga 2022. Pada Selasa (15/7/2025),

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., memimpin ekspose perhitungan kerugian keuangan negara bersama Inspektorat Kabupaten Bireuen.

Muat Lebih

Dalam kegiatan penting ini, Kajari Munawal Hadi didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Siara Nedy, S.H., serta Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen. Ekspose ini merupakan langkah krusial dalam menentukan besaran kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Kerja sama antara Kejari Bireuen dan Inspektorat Kabupaten Bireuen dalam perhitungan kerugian negara ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dan pengawas keuangan daerah dalam memberantas korupsi. Perhitungan yang akurat diharapkan dapat menjadi dasar kuat dalam proses hukum selanjutnya.

Kasus dugaan korupsi APBG Karieng ini telah menjadi perhatian publik mengingat rentang waktu penyelewengan yang cukup panjang, yakni dari tahun 2018 hingga 2022. Pihak Kejaksaan Negeri Bireuen bertekad untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan keadilan dan mengembalikan kerugian negara.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *