BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III pada Selasa (15/7/2025). Penyampaian Rancangan Qanun (Ranqan) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024 dan Ranqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2029.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Bireuen ini dipimpin Ketua DPRK Bireuen Junaidi, didampingi Wakil Ketua I Surya Dharma, serta dihadiri Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, jajaran pejabat Setdakab, dan anggota dewan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Razuardi menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mengawal roda pemerintahan dan program pembangunan. Ia menegaskan bahwa penyampaian Ranqan LPJ APBK 2024 adalah kewajiban konstitusional dan hasil dari pelaksanaan APBK yang baik, dibuktikan dengan keberhasilan Kabupaten Bireuen meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh sebelas kali berturut-turut.
“Keberhasilan ini bukanlah semata-mata hasil kerja dari pihak eksekutif, melainkan hasil kerjasama semua pihak baik eksekutif, legislatif, masyarakat, dan swasta sebagai pilar pembangunan daerah,” ujar Razuardi.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa Ranqan LPJ APBK 2024 disusun berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Laporan ini memaparkan secara detail pelaksanaan APBK 2024, meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah diaudit oleh BPK RI.
Posisi keuangan Kabupaten Bireuen per 31 Desember 2024 mencatat Total Aset sebesar Rp 3.486.205.109.937,23 dan Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp 98.441.926.646,12. Sementara itu, Realisasi Pendapatan APBK 2024 mencapai Rp 2.029.041.837.138,58 dan Realisasi Belanja dan Transfer sebesar Rp 2.090.888.233.481,38, dengan SiLPA sebesar Rp 71.981.475.092,63.
RPJM Kabupaten Bireuen 2025-2029
Selain LPJ APBK, rapat paripurna juga menyampaikan Ranqan RPJM Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2029. RPJM ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih, dengan visi “Bireuen Makmur, Cerdas Damai dan Islami”.
Dalam Visi tersebut akan dicapai melalui lima misi pembangunan, antara lain: Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Daerah dan Berkelanjutan,
Meningkatkan Infrastruktur yang Terintegrasi dan Ramah Lingkungan.
Selanjutnya, Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berkarakter, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas, Akuntabel, dan Inovatif dan Menguatkan Syariat Islam, Perdamaian, Adat, dan Budaya.
Wakil Bupati berharap kedua Ranqan ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen, serta menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Laporan : Zubir