Polisi Lalu Lintas saat melakukan razia kendaraan. (Foto: Musa/Bedahnews.com).
BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Polda Aceh mulai 14 hingga 27 Juli 2025 menggelar razia kenderaan dalam Operasi Patuh Seulawah 2025. Razia ini berlangsung untuk seluruh Aceh dalam jajaran Polda Aceh dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, dengan fokus pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai rawan memicu kecelakaan.
Menurut Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, bahwa sasaran utama operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta mereka yang berkendara melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi keselamatan nyawa manusia,” ujar Achmad Kartiko, Senin, (14/72025).
Dijelaskan Kapolda, hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menunjukkan tren pelanggaran yang masih tinggi. Sepanjang 2024, tercatat 152.100 kasus pelanggaran lalu lintas. Sementara dalam semester pertama 2025 saja, sudah terjadi 22.879 pelanggaran.
Data kecelakaan lalu lintas yang dihimpun melalui aplikasi IRSMS juga menunjukkan angka yang memprihatinkan. Pada 2024, terjadi 3.445 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 648 orang. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2025, tercatat 1.622 kasus kecelakaan yang merenggut 348 nyawa.
“Angka-angka ini menjadi perhatian serius kita bersama. Karena ini bukan hanya soal pelanggaran peraturan, tetapi berkaitan langsung dengan nyawa dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolda.
Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah melibatkan 705 personel gabungan dari Polda Aceh, seluruh jajaran polres, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Jasa Raharja.
Fokus pengawasan dan penindakan diarahkan pada pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan fatal, seperti melawan arus, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, mengemudi dalam kondisi tidak layak, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Kapolda menekankan bahwa penanganan persoalan lalu lintas tidak bisa hanya dibebankan kepada Polri semata. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka fatalitas di jalan raya secara berkelanjutan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk mematuhi aturan, saling mengingatkan, dan bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah,” Himbau Kapolda.