BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen mengambil langkah tegas terhadap oknum agen pedagang pupuk bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Samalanga. Pemutusan kontrak kerja sama dengan agen nakal tersebut dipastikan akan segera dilakukan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM., pada Jumat (11/7/2025).
“Dipastikan agen pedagang pupuk dijual di atas HET segera akan diputuskan kontrak kerja samanya. Saya sudah menyurati pihak Pupuk Indonesia,” tegas Mulyadi saat ditemui Bedahnews.com di ruang kerjanya.
Mulyadi menambahkan, timnya saat ini sedang melakukan verifikasi ulang terhadap kebenaran isu harga pupuk di atas HET.
“Untuk kios yang bermasalah di media tersebut, sudah kami tindaklanjuti, sudah kami kirim surat pemutusan kontraknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, tim petugas pertanian langsung turun ke lapangan untuk mendampingi petugas dari Asisten Account Executive (AAE) Pupuk Indonesia ke Gampong Meulum, Kecamatan Samalanga, Bireuen.
Sementara itu, Ridwan, Mukim Tgk Syik di Pulo Baroh, Kecamatan Samalanga, menyerukan pentingnya pengawasan bersama terhadap penyaluran pupuk bersubsidi.
“Untuk mencegah agen atau pedagang eceran pupuk bersubsidi itu tugas kita bersama, semua pihak harus mengawasinya, terlebih APH yang ada di Bireuen harus ambil langkah tegas,” ujar Ridwan kepada media.
Ridwan juga menyoroti pernyataan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang menekankan peningkatan hasil pangan di sektor pertanian.
“Apa yang sudah pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, untuk meningkatkan hasil pangan di sektor pertanian,” kata Ridwan.
Ia menambahkan, jika ada oknum yang menjual harga pupuk di atas HET, bagaimana petani bisa meningkatkan hasil pertaniannya.
Laporan : Zubir