Mantan Pj Bupati Aceh Barat Diperiksa Kejaksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah

  • Whatsapp

Ahmad Lutfi Kasi Intelijen Kejari Aceh Barat. (Foto: Has/Bedahnews.com).

ACEH BARAT, BEDAHNEWS.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat memeriksa mantan Pj. Bupati Aceh Barat inisual ME.

Muat Lebih

ME diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi kegiatan pemberian Insentif atas pemungutan Pajak daerah.

ME sempat mangkir dari pemanggilan pihak Kejaksaan untuk diperiksa pada pekan lalu.

Untuk pemanggilan kedua pada Selasa 8 Juli 2025, ME hadir dikejaksaan untuk memberikan keteranganya. ME diperiksa selama 5 Jam oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Barat, Ahmad Lutfi, mengatakan pemeriksaan berlangsung selama lima jam hingga pukul 16.00 Wib. di ruang Tindak Pidana Khusus kantor Kejaksaan setempat.

“Keterangan dari mantan Pj Bupati Aceh Barat sangat dibutuhkan penyidik untuk membuat perkara ini semakin terang,” ujar Ahmad Lutfi, Rabu, (9/7/2025).

Dijelaskanya bahwa pemeriksaan terhadap ME dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pemberian insentif atas pemungutan pajak daerah.

Sebelumnya, pada Selasa, 8 Juli 2025, penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan setelah ME tidak hadir pada panggilan pertama pekan lalu, tanpa ada keterangan yang jelas. ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Aceh Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *