PIDIE JAYA, BEDAHNEWS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie telah merampungkan proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) untuk tahun 2025. Sebanyak 40 guru dari berbagai jenjang pendidikan di lingkungan Kabupaten Pidie tercatat telah mendaftarkan diri.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, Muslem, melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Zulwanis, Selasa (8/7/2025).
“Ada 40 orang yang mendaftar menjadi Calon Kepala Sekolah,” ujar Zulwanis.
Rinciannya, Bakal Calon Kepala Sekolah tersebut terdiri dari 25 guru jenjang Sekolah Dasar (SD), 14 guru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 1 guru dari Taman Kanak-kanak (TK).
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Aplikasi Ruang GTK. Para peserta memilih seleksi Calon Kepala Sekolah dan mengunggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
“Kegiatan ini dibiayai oleh APBN, oleh karena itu proses seleksi substansi dilaksanakan di Banda Aceh menggunakan sistem CAT,” jelas Zulwanis. Ia menambahkan bahwa foto-foto kegiatan seleksi substansi akan tersedia pada hari Senin mendatang.
Lebih lanjut, Zulwanis menjelaskan bahwa ke-40 peserta guru yang mengikuti seleksi Cakep (Calon Kepala Sekolah) ini memiliki tiga jalur usulan: sebagian diusulkan oleh Dinas Pendidikan, sebagian oleh kepala sekolah masing-masing, dan sebagian lagi mendaftar secara mandiri melalui aplikasi online. Salah satu syarat utama untuk mengikuti seleksi ini adalah telah mengajar minimal selama 8 tahun.
Alur pelaksanaan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah diawali dengan peserta menerima undangan untuk mengikuti seleksi administrasi melalui akun Ruang GTK mereka. Undangan ini diterima setelah mereka diusulkan oleh diri sendiri, kepala sekolah, atau Dinas Pendidikan.
Setelah itu, peserta diwajibkan mengunggah semua berkas yang diperlukan, meliputi Surat Keterangan Pegawai (SKP) dua tahun terakhir, SK Manajerial, Surat Bebas Hukuman, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Pakta Integritas. Setelah semua bahan diunggah, proses seleksi administrasi dinyatakan selesai.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah mengikuti kegiatan seleksi substansi yang akan diselenggarakan oleh Tim dari Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) di Banda Aceh.
“Yang lolos seleksi substansi akan dididiklatkan oleh Tim KSPS (Komite Sekolah dan Pengawas Sekolah) Kemdikbudristek di Banda Aceh selama kurang lebih 10 hari. Setelah itu, mereka akan mendapatkan sertifikat kelulusan,” tutup Zulwanis.
Laporan : Zubir