Dinas Pertanahan Bireuen Sertifikatkan Puluhan Aset Tanah Pemkab yang Hilang

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 64 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh, yang sebelumnya tidak tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) bagian aset, kini telah ditemukan oleh Dinas Pertanahan setempat dan berhasil disertifikatkan. Penemuan ini merupakan hasil dari penelusuran intensif di lapangan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bireuen, Musyidi, kepada Bedahnews.com pada Selasa (8/7/2025).

Muat Lebih

Menurut Musyidi, data awal dari KIB aset Pemkab Bireuen mencatat 1.831 aset tanah. Namun, dari penelusuran di lapangan, pihaknya berhasil menemukan 65 bidang tanah tambahan yang belum terdata dalam KIB.

“Setelah kami menemukan aset tanah itu, langsung kami sertifikatkan. Sampai saat ini, sekitar 43 persen dari total 1.896 keseluruhan aset telah kami sertifikatkan,” jelas Musyidi.

Musyidi menambahkan bahwa aset-aset yang ditemukan ini bervariasi, ada yang memiliki bangunan dan ada pula yang terbengkalai atau tidak terpakai (idle). “Aset ini kami temukan saat lagi melakukan penelusuran, dan para keuchik [kepala desa] menyampaikan kepada kami bahwa ada tanah Pemda tersebut,” ungkapnya.

Sebagai contoh, Musyidi menyebutkan salah satu aset yang baru ditemukan dan tidak tercatat sebelumnya adalah lahan Sekolah Dasar (SD) 6 Juli lama.

Lahan ini berlokasi di pinggir jalan Km 13 ruas jalan Bireuen-Takengon, tepatnya di Gampong Bukit Mulia, Kecamatan Juli. Sementara itu, lahan sekolah baru saat ini tercatat berada di lokasi lain, juga di pinggir jalan nasional yang sama.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *