27 Keuchik di Bireuen Resmi Dilantik, Bupati Mukhlis Tekankan Transparansi Dana Desa

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 27 keuchik (kepala desa) terpilih dari 10 kecamatan di Kabupaten Bireuen resmi dilantik secara serentak oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST. pada Kamis (3/7/2025) sore di Aula Oproom Kantor Bupati Bireuen.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mukhlis dengan tegas mengingatkan para keuchik baru untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana gampong. Hal ini ditegaskan sebagai kunci utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.

Muat Lebih

Pelantikan yang turut dihadiri para pejabat daerah dan keluarga keuchik ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serta pemasangan tanda jabatan secara simbolis kepada Mutasir, Keuchik Gampong Cot Baroh, Kutablang, dan Fadli, M.T., Keuchik Gampong Blang Pala, Peusangan Selatan.

Bupati Bireuen, Mukhlis dalam sambutannya menekankan bahwa jabatan keuchik bukanlah posisi yang ringan, melainkan sebuah amanah besar yang diemban langsung dari masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah yang tidak ringan, oleh karena itu, kami mengharapkan kepada seluruh keuchik yang dilantik hari ini semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab,” ujar Bupati Mukhlis, menggarisbawahi pentingnya integritas dalam memimpin desa.

Keuchik sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat gampong. Para keuchik diberi mandat penuh untuk menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban demi kemajuan desa.

Diharapkan, mereka mampu menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit.

“Pengelolaan keuangan gampong yang baik kita harapkan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat, penurunan angka kemiskinan, tingkat pengangguran menurun, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia,” jelasnya, merinci dampak positif dari pengelolaan keuangan yang optimal.

Bupati Mukhlis mengimbau seluruh keuchik untuk membuat baliho yang mengindikasikan besaran anggaran gampong yang dikelola setiap tahunnya.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 yang menekankan pada sektor perlindungan sosial masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Padat Karya Tunai Desa.

Pemerintah Kabupaten Bireuen, lanjut Bupati, memiliki komitmen tinggi untuk menyukseskan Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Komitmen ini diwujudkan dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) pada setiap awal tahun sebagai acuan bagi pemerintah gampong dalam pengelolaan keuangan.

Pengawasan ketat juga akan dilakukan melalui Perbup No. 11 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan kepada Camat, demi mencegah penyalahgunaan dana desa.

Bupati Mukhlis juga mengingatkan tentang tantangan ke depan yang tidak ringan. Pemerintah gampong dituntut untuk berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis daerah dan nasional. Dua isu penting yang menjadi perhatian serius adalah pencegahan stunting dan peningkatan kualitas rumah layak huni.

Kolaborasi aktif dengan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ditekankan agar setiap program merupakan hasil mufakat dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Mengutip pepatah Aceh, “Hukom bak Syiah Kuala, qanun bak putroe phang, reusam bak uleebalang,” Bupati Mukhlis mengajak seluruh keuchik untuk menjaga marwah kepemimpinan gampong dengan menjunjung adat, menegakkan hukum, dan membela kepentingan rakyat.

Di akhir sambutannya, Bupati Mukhlis menyampaikan terima kasih kepada keuchik yang lama serta semua pihak atas jasa, kerja keras, dan pengabdian mereka dalam proses pembangunan gampong.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *