JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan Daud (HRD), menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Bireuen dan jajarannya, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), atas keberhasilan mereka menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,3 kilogram.
Penangkapan ini dilakukan di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Rabu (26/6/2025).
HRD menyebut keberhasilan ini sebagai “Kado HUT Bhayangkara ke-79”, mengingat penangkapan tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Polri.
“Saya sangat mengapresiasi Kapolres Bireuen dan seluruh jajarannya, khususnya Satres Narkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar HRD kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut anggota DPR RI dua periode ini, prestasi Polres Bireuen sangat patut diapresiasi, terlebih kasus ini diduga melibatkan jaringan internasional yang sangat terorganisir. Pengungkapan kasus narkotika ini menjadi bukti bahwa Polres Bireuen bekerja secara serius dan responsif terhadap informasi dari masyarakat.
HRD juga tidak lupa mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, sehingga jaringan peredaran narkoba dapat diputuskan dengan cepat.
“Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting, ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian publik terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Polisi dan masyarakat harus terus bersinergi,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (25/6/2025), Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HB (51) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Bireuen. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram (sekitar 6,3 Kg).
Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, sepeda motor, tas, dan dompet.
HRD menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, karena narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan Aceh dan Indonesia.
“Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Kita tidak boleh lengah karena para pelaku terus mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” pungkas HRD.
Ia berharap, keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam menjaga Aceh dari ancaman narkotika yang terus mengancam generasi anak bangsa.
Laporan : Zubir