Kantor Dinas Pebdidikan Aceh. (Foto: Musa/Bedahnews.com).
BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2025/2026 harus berlangsung bersih tanpa pungutan liar ataupun suap. Bila ada oknum yang melakukanya, maka akan ditindak tegas, demikian ungkap Kepala Dinas Pendidikan Aceh Maethunis.
Marthunis mengatakan, integritas panitia penerimaan menjadi perhatian utama pihaknya. Marthunis mengingatkan, tidak boleh ada imbalan dalam bentuk apapun kepada panitia, kepala sekolah, maupun guru.
“Jika ada yang mencoba bermain curang, silakan laporkan. Kami pastikan akan menindak tegas sesuai aturan,” tegas Marthunis pada Selasa, (24/6/2025).
Penegasan Kadisdik Aceh ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031 tentang larangan gratifikasi dan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru. Menurut Marthunis, seluruh proses SPMB tahun ini wajib mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur jalur masuk sekolah seperti zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
“Tidak ada ruang bagi oknum yang melakukan untuk praktik pungli yang merugikan calon siswa. Kami pastikan proses ini berjalan transparan dan adil. Semua anak punya hak yang sama untuk bersekolah,” ujarnya.
Ditegaskanya lagi bahwa, tidak ada lagi yang dikotomi antara sekolah favorit dan non favorit.
Semua sekolah negeri di Aceh, kata sudah menerapkan standar mutu yang setara, baik dari sisi kurikulum, tenaga pengajar, hingga sarana prasarana.
“Wali murid tidak perlu khawatir. Semua sekolah negeri kini punya kualitas yang sama . Yang terpenting, hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus dijamin,” pungkas Marthinus.
Laporan : Musa