YARA Desak Pemkab dan DPRK Abdya Tinjau Ulang Izin PT Ensem Abadi  

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) segera mengevaluasi keberadaan PT Ensem Abadi. Permintaan itu disampaikan menyusul temuan berbagai persoalan yang melibatkan perusahaan tersebut di sejumlah daerah di Aceh.

“Pemkab dan DPRK Abdya perlu melakukan evaluasi untuk mencegah masalah yang terjadi di daerah lain tidak terulang di sini,” kata Koordinator YARA Abdya, Febby Dewiyan, pada Jumat (20/6/2025) lalu.

Muat Lebih

Febby memaparkan, di Kabupaten Aceh Singkil, PT Ensem Lestari—anak perusahaan Ensem Group—pernah dilaporkan Aliansi LSM Masyarakat Peduli Aceh (ALAMP AKSI) ke Polda Aceh atas dugaan pelanggaran hukum, sosial, dan lingkungan. Perusahaan tersebut diduga tidak memiliki kebun inti, abai terhadap kewajiban kemitraan dengan petani, dan melakukan pengelolaan limbah yang mencemari lingkungan.

“Kolam limbah mereka bahkan diduga tidak dicor sesuai standar,” ujar Febby. DPRK Aceh Singkil, kata dia, sudah merekomendasikan penutupan perusahaan tersebut. Pemkab Singkil pun menjatuhkan sanksi administratif karena pelanggaran itu.

Di Nagan Raya, PT Ensem Lestari juga dinilai bermasalah. Perusahaan sawit itu diduga membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari petani dengan harga di bawah ketetapan pemerintah. Selain itu, ada laporan dugaan intimidasi dan diskriminasi terhadap pekerja. “Perusahaan ini bahkan sudah ditegur Pemkab Nagan Raya karena ulahnya,” ucap Febby.

Masalah serupa terjadi di Aceh Timur. PT Ensem Sawita disebut pernah dilaporkan atas dugaan pencemaran lingkungan. Warga Desa Aramiyah bahkan sempat memblokir akses jalan ke pabrik sebagai bentuk protes terhadap perusahaan.

“Di Aceh Timur, komunikasi perusahaan dengan warga sekitar buruk, sampai memicu aksi blokade,” kata Febby.

Febby juga menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi di Abdya sendiri. Menurut dia, sejumlah kelompok tani di Kecamatan Kuala Batee pernah melaporkan PT Ensem Abadi ke polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen dukungan lahan pemasok TBS. “Sampai kini, tidak ada pasokan TBS dari perusahaan perkebunan atau petani Abdya ke pabrik Ensem. Keberadaannya justru berpotensi mengganggu iklim investasi dan memicu gejolak sosial serta masalah lingkungan,” ujar Febby.

Karena itu, YARA mendesak Pemkab dan DPRK Abdya tidak tinggal diam. “Evaluasi menyeluruh terhadap PT Ensem Abadi harus dilakukan segera agar Abdya tak jadi korban berikutnya,” kata Febby.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *