Moge Yang Diamankan Bea Cukai Lhokseumawe. (Foto: Ist/Bedahnews.com).
LHOKSEUMAWE, BEDAHNEWS.com – Pasca diamankanya 5 unit Motor Gede (Moge) yang diduga barang seludupan, pihak Bea Cukai Lhok Seumawe masih menyelidiki indentitas pemilik 5 unit motor berharga yang diduga ilegal tersebut.
Motor Gede (moge) tanpa dokumen yang diamankan Bea Cukai beberapa hari lalu itu, berada disebuah gudang didesa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu. Ketika menggerebek gudang tersebut, pihak Bea Cukai yang di Backup oleh Anggota Polisi Militer Lhokseumawe langsung mengamankan Barang barang ilegal tersebut. Kuat dugaan 5 unit motor mewah tersebut merupakan barang impor ilegal yang ada kaitanya dengan kasus di Sumatera Utara dan di Kota Langsa.
“Masih kita dalami karena pada saat kita gerebek gudangnya, tidak ada orang,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi Senin,(23/6/2025).
Saat ini, petugas terus melakukan pengembangan dan mendalami keterlibatan para pihak dalam kasus barang impor mewah ilegal tersebut. Begitu pula dengan status pemilik gudang tempat barang ilegal itu ditemukan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Bea Cukai Lhokseumawe membongkar gudang penimbunan barang impor ilegal berupa motor mewah tanpa dokumen didesa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Pengungkapan itu dilakukan setelah mendapat informasi yang mencurigakan aktivitas barang ilegal di daerah tersebut.
Barang barang tersebut diduga masuk ke Indonesia secara ilegal.