Kejari Bireuen dan BPJS Kesehatan Lhokseumawe Perkuat Sinergi Hukum Lewat MoU

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rabu (18/6/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si., M.Kes., AAAk. Turut hadir pula Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen, Hanita Azrica, S.H., M.H., serta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bireuen.

Muat Lebih

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kerja sama ini meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya antara BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya.

Munawal Hadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe atas kepercayaan dan sinergitas yang telah terjalin selama ini. “Sinergi ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe,” tambahnya.

Beliau menekankan pentingnya menemukan solusi yang tepat secara kualitas dan kuantitas dalam penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Target kami adalah bagaimana semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai sasaran yang efektif,” pungkas Munawal Hadi.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *