BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama jajaran stafnya melakukan peninjauan langsung ke Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang berlokasi di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, pada Kamis (12/6/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Bireuen dalam mendukung kemajuan desa dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Inspektorat Bireuen, DPMG Bireuen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Kota Juang beserta perangkat desa, serta sejumlah Keuchik yang tergabung dalam grup desa anti korupsi binaan Kejari Bireuen.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi antarlembaga dalam upaya memajukan desa-desa di Kabupaten Bireuen.
Desa Geulanggang Gampong sendiri memiliki posisi strategis sebagai Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen yang telah diresmikan pada tahun 2023 lalu. Hal ini menegaskan komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Bireuen, Munawal Hadi, menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan desa wisata ini. Ia berharap agar desa-desa lain di Kabupaten Bireuen dapat secara aktif dan berpikir inovatif dalam upaya memajukan desanya.
“Kami berharap desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen bisa menjadi desa yang mandiri dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya.
Munawal Hadi juga menyoroti potensi besar desa wisata sebagai jawaban atas pergeseran preferensi wisatawan yang kini lebih mengarah pada pengalaman pedesaan yang asri.
“Keberadaan desa wisata diharapkan mampu memberikan ‘multiplayer effect’ atau dampak positif yang luas. Ini nantinya akan menjadi tambahan sumber pendapatan desa, membuka lapangan kerja, meningkatkan perhatian masyarakat terhadap sumber daya alam, serta meningkatkan sumber daya manusia warga setempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kajari Bireuen menekankan pentingnya pengaturan dan pengelolaan desa wisata secara berkelanjutan, mandiri, lestari, dan partisipatif guna kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Bireuen berkomitmen penuh untuk terus mendampingi serta membina Desa Wisata Geulanggang Gampong melalui program “Jaksa Jaga Desa”. Program yang digagas oleh Bapak Jaksa Agung RI ini bertujuan untuk mengawal penyaluran dan penggunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Dengan demikian, diharapkan pengelolaan desa wisata ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Laporan : Zubir