Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Penjudi Online di Warung

  • Whatsapp

IF (38) saat diamankan di Mapolres Subulussalam. (Foto: HumPol/Bedahnews.com).

SUBULUSALAM, BEDAHNEWS.com – anggota Satreskrim Polres Subulussalam mengamankan seorang pria berinitial IF (38) saat sedang bermain judi online (Judol) di salah satu warung Komplek Terminal Terpadu Jalan Nyak Adam Kamil Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam,Aceh pada Rabu, (4/6/2025).

Muat Lebih

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, dalam keterangan persnya menyebutkan, penangkapan ini terkait maraknya kasus judi online pada kalangan remaja maupun orang dewasa diwilayahnya.

“Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Subulussalam dan kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku Judi Online dan bentuk judi lainya” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut,  Polisi telah menyita barang bukti berupa satu unit handphone dengan akun dan situs judi online beserta saldo yang tertera pada akun.

AKBP Muhammad mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Subulussalam agar tidak segan-segan melapor kepihaknya apabila menemukan praktik perjudian di lingkungan terdekat. Imbau Kapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *