Para pelaku Jambret yang diamankan di Polsek Silih Nara, Aceh Tengah. (Foto: Ist/Bedahnews.com).
ACEH TENGAH, BEDAHNEWS.com – Anggota Polsek Silih Nara Polres Aceh Tengah mengamankan 3 pelaku jambret yang melakukan aksinya dipasar kawasan lapangan bola kaki desa Arul Kumer kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, Selasa siang 3 Juni 2025.
Ketiga pelaku adalah R (42), S (39) dan M (18). yang merupakan warga desa Cot Geunduk, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Naas bagi para pelaku, ketika melakukan aksinya, dengan mengambil gelang yang dipakai seorang nenek yang sedang berbelanja bernama Kairani (70), dan gelang tersebut terjatuh dekat kaki pelaku, yang terlihat oleh warga lainya, Akibatnya, pelaku nyaris dihakimi masa.
Beruntung bagi pelaku, pihak anggota Polsek Silih Nara cepat meluncur ke TKP guna mengamankan pelaku dari amukan masa.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Silih Nara IPTU Samsul Bahri Bangun mengatakan kasus itu bermula ketika korban Khairani berbelanja di Pasar Tumah Harian di lapangan bola kaki di Kampung Arul Kumer.
Ketika itu, salah satu tersangka mendekati korban dengan berpura–pura menjadi pembeli dan sempat menyentuh dan mendorong lengan kiri korban.
“Saat melakukan sentuhan dorongan itu, emas korban tiba–tiba menghilang dan korban sempat bertanya kepada pelaku, tetapi pelaku membantah,” kata Kapolsek kepada wartawan Rabu, 4 Juni 2025.
“Akibatnya, situasi pun menjadi memanas hingga pelaku dikerumuni warga. Akhirnya tokoh masyarakat setempat membawa tiga pelaku ke kantor desa setempat guna menghindari aksi main hakim sendiri,” ungkapnya.
Mendengar laporan dari warga, Tak lama kemudian personil Polsek Silih Nara tiba di lokasi dan langsung mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
“Barang yang kita amankan untuk barang bukti satu unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi BL 1706 PB, mobil ini digunakan untuk menjalankan aksinya,” ujar Kapolsek.