Kapolres Bireuen dan Pers Bersinergi Berantas Judi Online

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menggelar silaturahmi penuh kehangatan bersama para wartawan liputan Bireuen di Aula Mapolres pada Rabu, (4/6/2025) sore.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres secara tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik judi online (judol) di tengah masyarakat dan mengajak seluruh insan pers untuk bersinergi dalam mengkampanyekan bahaya serta tipu daya yang tersembunyi di balik praktik tersebut.

Muat Lebih

AKBP Tuschad menekankan bahwa judi online bukanlah sekadar permainan atau hiburan daring, melainkan sebuah bentuk penipuan besar-besaran yang telah menjerat banyak korban dari berbagai usia dan profesi.

“Judol itu 100 persen penipuan. Tidak pernah ada cerita seseorang bisa kaya dari judi online. Masyarakat diberi harapan palsu oleh operator yang telah menyetting sistem agar pemain pasti kalah. Ini adalah bentuk kejahatan terstruktur yang harus kita lawan bersama,” tegas AKBP Tuschad di hadapan para jurnalis.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku di balik judi online menggunakan strategi manipulatif, termasuk memanfaatkan efek psikologis. Ia mengutip pakar keamanan siber yang menjelaskan bahwa kemenangan sementara dalam judol dapat memicu pelepasan hormon endorfin, menciptakan perasaan bahagia dan mendorong pemain untuk terus bermain.

“Ketika seseorang menang, hormon endorfin membuat mereka merasa senang dan terdorong untuk menambah deposit. Namun semua itu hanyalah umpan. Pada akhirnya, sistem akan memastikan mereka kalah dan kehilangan semua uangnya,” jelasnya.

Menurut AKBP Tuschad, kondisi ini telah memasuki fase darurat. Judi online kini menjangkiti semua lapisan masyarakat, mulai dari kalangan dewasa hingga anak-anak, dan dari rakyat biasa hingga kalangan profesional. Penyebarannya yang masif di seluruh Indonesia menjadikannya seperti wabah penyakit menular yang menggerogoti nilai moral, ekonomi, dan keamanan sosial masyarakat.

Pernyataan Kapolres ini selaras dengan gerakan kampanye nasional yang digagas pemerintah untuk memberantas praktik judi online. Melalui unit khusus yang disebut desk judol, pihak berwenang kini semakin gencar melakukan berbagai upaya penindakan hukum, termasuk pemblokiran situs-situs judi online, pelacakan dan pemutusan aliran dana ilegal, serta kampanye edukasi publik yang masif dan berkelanjutan.

“Kami di kepolisian tak hanya bertugas menangkap pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam jeratan judol. Untuk itu, kami mengajak rekan-rekan wartawan untuk turut serta menyuarakan bahwa judi online adalah kejahatan terselubung yang harus dihentikan sekarang juga,” ajaknya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa praktik judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memiliki risiko hukum yang berat. Sesuai regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, pelaku judi online dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

Selain itu, platform judi ilegal juga sering menjadi tempat praktik pencucian uang, pencurian data pribadi, hingga eksploitasi kelompok rentan. Oleh sebab itu, keterlibatan siapa pun, baik sebagai pemain, bandar, maupun fasilitator, akan ditindak secara hukum.

Mengakhiri sambutannya, AKBP Tuschad mengapresiasi peran penting jurnalis dalam membentuk opini publik dan mengarahkan kesadaran masyarakat. Ia berharap wartawan di Bireuen bisa menjadi mitra strategis Polres dalam memberantas praktik judol, tidak hanya melalui pemberitaan kriminal, tetapi juga melalui tulisan edukatif, opini, dan konten literasi digital.

“Pers adalah garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran. Mari kita gunakan pena kita untuk menyelamatkan masyarakat dari ilusi kekayaan semu yang ditawarkan oleh judi online. Katakan dengan tegas: Judol itu penipuan, bukan solusi!,” pungkasnya.

Dengan langkah sinergis antara kepolisian dan insan pers, Kapolres Bireuen yakin bahwa kampanye anti-judi online akan lebih efektif dan menjangkau akar permasalahan yang selama ini tersembunyi di balik layar dunia maya.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *