Cemburu Buta Akibat TikTok, Suami Bunuh Istri di Pidie Jaya

  • Whatsapp

PIDIE JAYA, BEDAHNEWS.com – Sebuah misteri pembunuhan sadis yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pidie Jaya, Aceh, akhirnya terungkap. Pelaku, yang tak lain adalah suaminya sendiri, Supardi, kalap dibakar api cemburu lantaran sang istri, Herawati, sering bermain aplikasi TikTok.

Peristiwa tragis ini dikonfirmasi oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu pagi (31/5/2025).

Muat Lebih

“Pembunuhan keji yang mengguncang warga Desa Kuta Krung, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Aceh, ini terjadi pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025. Herawati ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan tetangga.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula pada Rabu tengah malam. Pasangan suami istri ini terlibat cekcok hebat. Pertengkaran dipicu oleh Herawati yang asyik bermain TikTok.

“Ketegangan semakin memuncak saat Supardi mencurigai istrinya menelpon seseorang yang diduga sebagai selingkuhan. Emosi yang sudah tak terkontrol membuat Supardi membanting ponsel korban hingga rusak.

Tak berhenti di situ, dalam kegelapan mata, Supardi kemudian melilitkan kain sarung ke leher Herawati hingga sang istri menghembuskan napas terakhir.

Detik-detik Mencekam Disaksikan Anak

“Kengerian malam itu disaksikan langsung oleh kedua anak korban. Mereka sempat mendengar suara minta tolong seperti orang tercekik dari kamar orang tuanya. Curiga, keduanya memberanikan diri mendobrak pintu dan masuk ke kamar.

Saat itu, pelaku hanya mengenakan celana dalam, sementara korban sudah terlungkup di ranjang. Kedua anak tersebut kemudian keluar dari kamar.

“Tak berapa lama, kembali terdengar suara mencurigakan. Dengan rasa takut yang menyelimuti, anak-anak korban kembali masuk ke kamar dan mendapati ibu mereka sudah tak bernapas,” katanya.

Usai melakukan aksi keji tersebut, Supardi berusaha melarikan diri. Anaknya sempat berupaya mencegah dengan merampas sepeda motor, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan berjalan kaki.

“Pagi harinya, warga berdatangan dan menemukan Herawati sudah meninggal dunia. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Zainal Abidin (ZA) Banda Aceh untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB, setelah buron beberapa jam, polisi berhasil menangkap tersangka Supardi di Desa Pangwa, Kecamatan Tringgadeng.

“Saat penangkapan, Supardi sempat mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa memberikan tembakan peringatan ke udara sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Motif Cemburu dan Jeratan Hukum

Berdasarkan hasil autopsi, bukti di tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan pengakuan pelaku, Supardi membunuh korban dengan cara melilitkan kain sarung ke leher Herawati hingga meninggal dunia. Motif pembunuhan ini murni didasari oleh api cemburu yang membakar hati Supardi.

“Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, secara tegas menyatakan, “Motif pembunuhan terjadi akibat korban sering main TikTok, hingga tersangka gelap mata dan membunuh korban dengan cara melilit kain sarung ke leher korban.

Bahkan ponsel milik korban dibanting pelaku ke lantai karena diduga korban barusan menelpon selingkuhan.

“Atas perbuatannya, Supardi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat Pasal 338 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat tragis akan bahaya cemburu buta yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *