BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen secara rutin menggelar razia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Simpang Empat Kota Bireuen, khususnya di area lampu merah Jalan Medan – Banda Aceh.
Razia yang dilakukan pada Senin Sore (26/5/2025) ini bertujuan untuk menekan aktivitas mengemis di jalanan yang berpotensi membahayakan keselamatan baik bagi pengemis maupun pengguna jalan.
Dalam razia tersebut, tim Dinsos Bireuen berhasil mengamankan tiga pengemis. Mereka adalah Rosmiati, seorang wanita berusia sekitar 50 tahun dari Kecamatan Ule Gle, Kabupaten Pidie Jaya, yang mengaku tidak ingat usia pastinya.
Dua pengemis lainnya adalah pasangan suami istri, Mustafa (45) dan Haryati (43), dari Kecamatan Mereudu, Kabupaten Pidie Jaya. Mustafa, seorang tuna netra, awalnya membuka layanan pijat di rumahnya.
Namun, keterbatasan modal dan sepinya pelanggan memaksa ia bersama istrinya untuk mengemis demi memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keempat anaknya.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bireuen, Ismunandar, menjelaskan bahwa razia gepeng ini merupakan kegiatan harian yang dilaksanakan secara terus-menerus, bahkan hingga tiga kali dalam sehari.
“Yang kita lakukan ini pertama kita memberi pemahaman kepada mereka bahwa mereka seharusnya tidak melakukan pengemisan atau meminta-minta di pinggir jalan, terutama di Simpang Empat Kota Bireuen,” ujar Ismunandar.
Ismunandar menambahkan bahwa para pengemis dapat menghubungi dinas sosial di kabupaten tempat tinggal mereka untuk mendapatkan bantuan. Ia menekankan bahwa pemerintah selama ini telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan, baik tunai maupun non-tunai, melalui Kementerian Sosial, pemerintah kabupaten, serta pemerintah desa.
“Dengan kita memberikan pengertian kepada pengemis ini, mereka tidak meminta-minta di pinggir jalan karena ini juga menjadi risiko bagi pengguna jalan lainnya, bisa terjadi kecelakaan lalu lintas,” tegas Ismunandar.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pengemis yang terjaring razia di Kota Bireuen bukan berasal dari daerah tersebut, melainkan dari luar Kabupaten Bireuen seperti Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Utara.
Berdasarkan hasil wawancara, latar belakang mereka mengemis pun beragam, mulai dari keluhan tidak adanya dukungan keluarga, kebutuhan untuk biaya sekolah cucu, hingga biaya pengobatan.
“Harapan kita dengan kita melakukan razia ini secara rutin, ada pemahaman bagi mereka untuk tidak mengemis, untuk mencarikan solusi pekerjaan apapun yang bisa menghasilkan pendapatan selama itu halal, atau menjadi perhatian bagi anggota keluarga yang lain,” pungkas Ismunandar.
Ia juga menyoroti ironi ketika melihat pengemis mengatasnamakan fakir miskin atau anak yatim piatu, bahkan ada yang membawa anak kecil saat mengemis, yang menurutnya sangat menyedihkan.
Laporan : Zubir