Sambut Idul Adha, 10 Kecamatan di Kabupaten Bireuen akan Gelar Pasar Murah

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kabupaten Bireuen menggelar kegiatan Pasar Murah di 10 lokasi berbeda mulai Senin, 27 Mei 2025, sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Aceh yang dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Bireuen dilaksanakan di Kabupaten Bireuen.

Muat Lebih

Kadisdagperinkop dan UKM Kabupaten Bireuen, Irfan dikonfirmasi Bedahnews.com, Sabtu pagi, (24/5/2025) terkait adanya pelaksanaan operasi pasar atau pasar murah membenarkannya.

Tiga lokasi pasar murah digelar Pemerintah Aceh melalui Disperindag Aceh menyambut hari raya Idul Adha, hari pertama Senin, 27 Mei 2025 di pasar rakyat Samalanga, Selasa, 28 Mei 2025 di halaman eks kantor PUPR Gampong (Desa) Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang.

Rabu, 29 Mei 2025 di halaman kantor Camat Juli, untuk masing-masing kecamatan jumlah alokasi barang subsidi yaitu beras 3.000 kg, gula 1.000 kg, minyak goreng 1.000 liter, telur ayam 500 papan, tepung 200 kg.

Pasar murah digelar Pemkab Bireuen melalui Disdagperinkop dan UKM ada 7 lokasi yaitu Kamis, 29 Mei 2025 di halaman kantor Camat Pandrah, Jumat 30 Mei 2025 pasar ikan Peudada (Samping Masjid Besar Baitunnur).

Kemudian hari Sabtu, 31 Mei 2025 lokasi pasar rakyat Kecamatan Kuala, Minggu 1 Juni 2025 dihalaman kantor Camat Jangka, Senin, 2 Juni 2025 di halaman kantor Camat Peusangan Siblah Krueng, Selasa, 3 Juni 2025 di halaman kantor Camat Makmur, terakhir Rabu, 4 Juni 2025 lokasi di Alun-Alun Kecamatan Gandapura.

Adapun alokasi barang bersubsi untuk setiap kecamatan yaitu beras premium 2.500 kg, minyak goreng kemasan 950 liter, gula pasir 950 kg, telur ayam 270 papan, kegiatan penjualan diseluruh lokasi dimulai pukul 10.00 WIB.

Kadisdagperinkop dan UKM Bireuen, Irfan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memamfaatkan kegiatan pasar murah ini untuk dapat membeli barang kebutuhan rumah tangga harga terjangkau telah disubsidi.

“Untuk ketertiban dan pemerataan dalam pembelian paket pasar murah, diwajibkan kepada masyarakat agar menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar kepada petugas pada hari pelaksanaan,” imbuhnya.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *