BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Prestasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (23/5/2025).
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., hadir langsung dalam acara tersebut, didampingi oleh Ketua DPRK Bireuen, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, dan Sekretaris DPRK Bireuen.
Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan keuangan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2006 adalah untuk memberikan opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemberian opini ini didasarkan pada empat hal utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Setelah melalui proses pemeriksaan yang menyeluruh dan analisis mendalam, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 kepada 3 kota dan 13 kabupaten di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Bireuen.
Andri Yogama mengucapkan selamat atas pencapaian ini dan berharap opini WTP dapat terus dipertahankan di masa yang akan datang.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Bireuen, Bupati H. Mukhlis, S.T., menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dengan profesional, objektif, dan independen.
“Kami menyadari bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kami mohon dukungan dan bimbingan dari BPK serta seluruh pemangku kepentingan agar Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat terus menjalankan amanah pembangunan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Bupati Mukhlis juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab.
Segala rekomendasi dan temuan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara serius dan sistematis sesuai dengan Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Bupati Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang pengelolaan keuangan dan memperkuat sistem pengendalian intern.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bireuen akan semakin baik dan mampu mempertahankan opini WTP dengan rekomendasi LHP yang semakin minim di masa mendatang,” ujarnya.
Laporan : Zubir