Ratusan Juta Dana Desa Dikembalikan, Kajari Bireuen Tekankan Koordinasi Jelang Pilchiksung

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir H Razuardi, memimpin rapat koordinasi (Rakor) penting terkait persiapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Balai Kantor Camat Peusangan pada Senin, (19/5/2025), ini dihadiri oleh para keuchik se-Kecamatan Peusangan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan dinas terkait, dan Muspika Peusangan.

Muat Lebih

Rakor ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada para keuchik terkait permasalahan yang mungkin timbul dalam proses Pilchiksung, serta membahas efektivitas pelaksanaan pemerintahan gampong.

“Biasalah ya dalam prosesnya ada hambatan-hambatan, tadi sudah kita jelaskan, maka tidak ada lagi permasalahan,” ujar Wabup Razuardi kepada Bedahnews.com.

Wabup Razuardi menekankan bahwa tahapan Pilchiksung sudah memasuki fase pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) di masing-masing gampong yang akan menggelar pemilihan. Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pencairan dana desa untuk mendukung pelaksanaan Pilchiksung yang membutuhkan anggaran.

“Kami mengharapkan proses pencairan dana desa agar dapat dipercepat karena pelaksanaan Pilchiksung juga butuh anggaran,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, turut memberikan perhatian khusus pada pengelolaan dana desa. Ia mengakui bahwa pengelolaan dana desa seringkali rumit, terutama bagi gampong dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas.

“Dalam mengelola dana desa memang agak rumit, karena ada gampong yang Sumber Daya Manusia (SDM) nya kurang,” kata Munawal Hadi.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyoroti pengembalian dana sebesar Rp 161 juta oleh 20 keuchik kepada Kejaksaan Negeri Bireuen. Ia mengajak pemerintahan gampong untuk aktif berkoordinasi dengan Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB), atau langsung ke Kejari Bireuen.

“Kita setiap hari mendampingi dan ada pos pelayanan hukum dan ini boleh dimanfaatkan aparatur gampong,” jelasnya.

Lebih lanjut, Munawal Hadi menawarkan opsi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Bireuen bagi pemerintahan gampong yang membutuhkan pendampingan lebih intensif. Ia menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan program pendampingan guna meningkatkan SDM aparatur gampong.

“Apabila masih kurang pendampingan yang diberikan, silahkan Pemerintah Gampong melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Bireuen, ia siap melakukan program pendampingan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas aparatur gampong. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan mencegah indikasi perbuatan melawan hukum.

“Untuk peningkatan sumber daya manusia bagi aparatur gampong juga perlu adanya pelaksanaan bimbingan teknis. yang harus di perbaiki sesuai aturan dan tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mempersiapkan Pilchiksung 2025 dan meningkatkan kualitas pemerintahan gampong di Kecamatan Peusangan, Bireuen, dengan pengelolaan dana desa yang transparan.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *