BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepolisian Resor Bireuen akan melakukan rekayasa arus lalu lintas menyusul rencana rehabilitasi Jembatan Rangka Baja Peudada 1 yang menghubungkan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Kecamatan Peudada. Penutupan jembatan ini direncanakan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Lantas Iptu Aditia Hadamto, S.I.K., Senin (19/5/2025), menjelaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan memulai pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut.
Menurut Iptu Aditia, rehabilitasi ini dilakukan karena kondisi lantai Jembatan Peudada 1 yang mengalami kerusakan parah di beberapa titik, sehingga sangat membahayakan keselamatan pengendara.
“Rehabilitasi Jembatan Peudada ini karena ada beberapa titik lantainya sudah rusak parah, tentunya sangat membahayakan bagi pengendara.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan melakukan rehabilitasi dan penutupan Jembatan Peudada 1 ini nantinya pada Rabu, 21 Mei 2025,” terang Iptu Aditia saat meninjau jembatan tersebut pada Senin, (19/5/2025).
Sebagai upaya rekayasa arus lalu lintas, kendaraan dari arah Medan maupun Banda Aceh akan dialihkan untuk menggunakan Jembatan Peudada 2. Diperkirakan, proses rehabilitasi jembatan ini akan memakan waktu selama tiga bulan.
Iptu Aditia juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang nantinya melewati Jembatan Peudada 2 selama pengerjaan rehabilitasi, untuk selalu mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang melewati Jembatan Peudada 2 agar mematuhi segala peraturan yang berlaku demi keselamatan kita bersama dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan selama proses pengerjaan rehabilitasi jembatan ini nantinya,” pungkas Iptu Aditia.
Laporan : Zubir