BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Aula Sidang DPRK Bireuen pada Senin (19/5/2025).
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen Hanafia, Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bireuen Kompol Darmansyah, Komandan Rayon Militer (Danramil) 01/Bireuen Kapten Cba Dadang Husen, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dan (Forkopimda) serta sejumlah pejabat daerah.
Laporan LKPJ 2024 disampaikan oleh Wakil Bupati Bireuen, Razuardi, yang hadir mewakili Bupati Bireuen.
Dalam sambutannya, Razuardi menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK).
“Laporan ini memuat capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun pilihan, termasuk pelayanan dasar yang krusial bagi masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, ketertiban umum, pekerjaan umum, hingga sektor sosial,” ungkap Razuardi saat membacakan sambutan tertulis dari Bupati Bireuen.
Lebih lanjut, Razuardi menambahkan bahwa LKPJ 2024 juga merinci pelaksanaan urusan tambahan yang menjadi fokus Pemkab Bireuen, meliputi sektor kelautan, pertanian, perdagangan, perindustrian, dan pariwisata.
Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Bireuen, Juniadi. Dalam kesempatan itu, Juniadi menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan wujud akuntabilitas kepala daerah kepada lembaga legislatif, sebuah kewajiban yang harus dipenuhi setiap akhir tahun anggaran.
“Selain agenda utama penyampaian LKPJ, rapat paripurna kali ini juga menetapkan Program Legislasi Kabupaten (Prolegkab) Tahun 2025 serta mengumumkan nama-nama anggota Baitul Mal Bireuen untuk periode 2025–2030,” jelas Juniadi.
Sebanyak 17 rancangan qanun (peraturan daerah) ditetapkan sebagai prioritas legislasi daerah untuk tahun 2025.
Wakil Bupati Razuardi berharap agar program legislasi yang telah disepakati ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjawab berbagai tantangan terkait tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bireuen ke depan.
Dalam rangkaian rapat yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB tersebut, DPRK Bireuen juga secara resmi mengumumkan lima nama calon tetap yang akan mengemban amanah sebagai anggota Baitul Mal Bireuen periode 2025–2030.
Kehadiran unsur Forkopimda dan pejabat daerah semakin memperkuat jalannya rapat paripurna ini.
Dengan diserahkannya LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 dan ditetapkannya Prolegkab Tahun 2025 serta anggota Baitul Mal yang baru, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat.
Laporan : Zubir