Berdalih dari Organisasi Kepemudaan, 4 Pelaku Pungli ke Pedagang Diamankan  Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

  • Whatsapp

Empat pelaku pungli para pedagang yang diamankan Polres Aceh Utara. (Foto: Humas Polres Aceh Utara).

ACEH UTARA, BEDAHNEWS.com – Empat orang lelaki diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara ditiga kecamatan diwilayah Kabupaten Aceh Utara. Keempat pelaku pungli yang diamankan itu adalah, AF (42), MJ(36), A (42) dan T. (39)

Muat Lebih

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Boestani pada Sabtu (17/5/2025) mengatakan penangkapan keempat pelaku pungli terhadap pedagang dilakukan pada 15 hingga 16 Mei 2025 di tiga lokasi. yaitu dikecamatan Tanah Luas, Jambo Aye dan Panton Labu.

“Modus mereka meminta uang dari pedagang dengan dalih sebagai iuran keamanan, yang mengklaim diri dari organisasi kepemudaan,” kata Kasat, Sabtu, (17/5/2025).

Dijelaskan Boestani, AF dan MJ ditangkap di Tanah Luas, mereka mengaku mengutip uang dari 70 kedai di desa Ampeh sejak 2023, dengan jumlah bervariasi yakni Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per bulan.

Sementara di Kota Panton Labu dan Tanah Jambo Aye, petugas menangkap A dan T. Keduanya melakukan pungutan per hari kepada pedagang Rp 2.000. Dengan alasan sebagai uang keamanan dari organisasi kepemudaan.

“Jangan ragu atau takut melaporkan segala bentuk pungli atau premanisme terutama jika disertai ancaman dan kekerasan” ujarnya.

Keempat pelaku itu saat ini diwajibkan lapor Senin dan Kamis untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang menjadi korban premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) segera melapor. Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110, ke petugas terdekat, atau langsung ke Kasat Reskrim selaku Kasatgas Gakkum dalam Aksi Pemberantasan Premanisme di nomor 0852-7798-3031,” utup Kasat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *