BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebuah langkah signifikan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat diambil oleh Polres Bireuen dengan sukses membubarkan geng motor yang menamakan diri “Pasukan Jalan Sadis (PJS)”. Deklarasi pembubaran ini berlangsung di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama”, Mapolres Bireuen, pada Kamis, (15/5/2025).
Acara deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi, mewakili Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, serta pejabat dari Dinas Pendidikan, Kacabdin, kepala sekolah, dan para orang tua dari anggota geng motor yang dibubarkan.
Pembubaran geng motor ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 11 Mei 2025, yang mendapati sekelompok remaja PJS berkumpul di sebuah kios dan diduga hendak melakukan tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek Jeunieb segera bergerak cepat dan mengamankan empat remaja anggota geng motor PJS.
Setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen, pengembangan kasus dilakukan. Dari keterangan empat remaja yang diamankan, Tim Opsnal berhasil mengamankan enam remaja lainnya. Bersama mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti senjata tajam, termasuk celurit dan pedang samurai.
Meskipun penangkapan dilakukan sebelum hari deklarasi, proses pengembalian para remaja kepada keluarga dan deklarasi pembubaran geng motor baru dapat dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025, dikarenakan adanya libur panjang.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Wakapolres Kompol Fauzi, menyampaikan bahwa geng motor PJS yang beranggotakan 10 orang ini resmi dibubarkan.
Proses pembubaran ditandai dengan pembacaan deklarasi bersama, pemusnahan bendera sebagai simbol geng, penandatanganan naskah deklarasi, serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka dari para remaja kepada orang tua masing-masing.
Isi deklarasi yang dibacakan secara terbuka menegaskan komitmen para mantan anggota geng motor untuk:
Membubarkan diri secara resmi dari segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan geng motor yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.
Berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, serta merugikan masyarakat dan negara.
Bersedia kembali ke tengah masyarakat sebagai warga yang taat hukum, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pembangunan daerah.
Memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bireuen atas keresahan dan kerugian yang mungkin telah ditimbulkan.
Menyatakan kesediaan untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali terlibat dalam aktivitas geng motor.
“Deklarasi ini dinyatakan dibuat atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Bireuen yang aman dan damai,” tegas Kapolres Tuschad.
Diharapkan, dengan adanya deklarasi ini, para mantan anggota geng motor dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sebagai bagian dari masyarakat yang patuh hukum dan berkontribusi untuk kemajuan daerah.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Bireuen atas langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bireuen menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Bireuen dalam mengungkap dan memfasilitasi deklarasi pembubaran geng motor. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujar Mulyadi.
Mulyadi juga menambahkan bahwa menjaga generasi muda dari perilaku menyimpang merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi serta mendampingi anak-anak agar tetap berada di jalur yang positif dan produktif.
Laporan : Zubir