DPRK Bireuen Gelar Fit And Proper Test Calon Anggota Badan Baitul Mal Periode 2025-2030

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen melalui Komisi V melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit And Proper Test) terhadap delapan calon anggota Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen periode 2025-2030 di ruang sidang kantor DPRK setempat pada Rabu (14/5/2025).

Uji kelayakan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRK Bireuen, Safrizal SP, didampingi enam anggota komisi lainnya, yaitu Hj Rosnani Apt, Husnidar Muhammad, Multazami, Tgk Ismayadi, Tgk Amryadi SAP, dan Tgk M Jafar. Kedelapan calon yang mengikuti tahapan akhir seleksi ini adalah Rizki Dasilva MA, Herizal, R Julisman AMd, Drs H Zulkifli Idris MPd, Azhari SPdI, Muhammad Hafiq, Astakari, dan Fazli.

Muat Lebih

Ketua Komisi V DPRK Bireuen, Safrizal SP, menjelaskan bahwa kegiatan uji kepatutan dan kelayakan ini dilaksanakan selama satu hari penuh, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Proses seleksi dibagi menjadi dua sesi.

Sesi pertama pada pagi hari diikuti oleh empat calon, dan sesi kedua dilanjutkan setelah shalat dzuhur hingga menjelang shalat ashar, dengan diikuti empat calon lainnya.

Safrizal menekankan bahwa pelaksanaan fit and proper test ini merupakan amanat qanun yang memberikan kewenangan kepada DPRK Bireuen, melalui Komisi V yang salah satu mitra kerjanya adalah Baitul Mal.

Dalam proses uji kelayakan ini, Komisi V memiliki beberapa aspek penting yang ingin digali dari para calon. Aspek-aspek tersebut meliputi integritas pribadi, ide-ide segar dan inovasi dalam pengelolaan zakat di masa mendatang, baik dari sisi penerimaan maupun penyaluran, serta pemahaman terkait regulasi-regulasi yang berlaku.

“Harapan kami, para calon yang telah mengikuti seleksi ini dan nantinya dinyatakan lolos, dapat menjadi komisioner yang mampu membawa Baitul Mal Kabupaten Bireuen menjadi lebih baik lagi,” ujar Safrizal.

“Hasil seleksi ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRK, dan selanjutnya akan ditetapkan lima calon terpilih melalui rapat paripurna dewan,” imbuhnya.

Sebelumnya, proses seleksi calon anggota BMK Bireuen telah melalui beberapa tahapan yang ketat.

Sebanyak 37 orang awalnya mendaftarkan diri untuk menjadi anggota BMK periode 2025-2030. Setelah melalui seleksi ujian tulis dan uji kemampuan membaca Al Quran, jumlah calon mengerucut menjadi 23 orang. Tahapan selanjutnya adalah seleksi wawancara, di mana 15 orang dinyatakan lulus.

Ke-15 nama calon yang lolos wawancara kemudian diserahkan kepada Bupati Bireuen untuk diseleksi kembali, hingga akhirnya terpilih delapan nama yang mengikuti fit and proper test di Komisi V DPRK Bireuen.

Ketua tim penjaringan anggota BMK Bireuen, Dr Nazaruddin Abdullah MA, menjelaskan bahwa seleksi berjenjang ini dilaksanakan secara cermat, mulai dari panitia yang telah dibentuk hingga ke Komisi V DPRK Bireuen.

Langkah ini bertujuan untuk memilih calon-calon terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, sehingga mampu mengelola BMK secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi umat, pengelolaan harta keagamaan yang amanah, serta pengembangan Baitul Mal ke arah yang lebih baik.

Dengan digelarnya fit and proper test ini, diharapkan Kabupaten Bireuen akan memiliki anggota Badan Baitul Mal yang kompeten dan amanah, mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mengelola dana zakat secara profesional untuk kemaslahatan umat. Hasil akhir dari seleksi ini akan diumumkan setelah melalui proses paripurna di DPRK Bireuen.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *