Gambar Prajurit TNI sedang berbaris mendengarkan arahan pimpinan. (Foto: Puspen/Bedahnews.com).
JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Panglima TNI mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
informasi tentang penguatan pengamanan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi terkait Telegram Panglima TNI ini belum menanggapinya.
Dikutip dari Detik.com, bahwa Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan soal adanya dukungan pengamanan dari TNI. Pengamanan ini dilakukan terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia. Saat ini masih dalam proses.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah dan didaerah masih dalam proses ” ujar Harli saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (11/5/2025).
Dikatakanya bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung.
“Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” ungkapnya.