Ketiga wanita yang masih belia diamankan di Mapolres Aceh Tenggara terkait Narkoba jenis sabu. (Foto: Is/Bedahnews.com).
ACEH TENGGARA, BEDAHNEWS.com – Tiga wanita yang masih muda belia dan masuk kategori masih dibawah umur diamankan polisi Polsek Seumadam Polres Aceh Tenggara.
Ketiga wanita yang masih belia itu ditangkap disebuah rumah di Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, pada Sabtu (3/5/2025), terkait dugaan penyalah gunaan narkoba jenis sabu.
Ketiga wanita tersebut adalah initial R (15) warga desa Suka Makmur, kemudian GK (15) dan H (17), keduanya warga desa Gumpang Jaya kecamatan Babusalam, Aceh Tenggara. Beruntung bagi lelaki B (30), warga desa Titi Pasir, ketika rumah tersebut digerebek polisi, B berhasil melarikan diri.
Penggrebekan dan Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah, di mana seorang laki-laki sedang membungkus yang diduga narkoba jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Shabara Polsek Semadam bersama anggota segera mendatangi lokasi. Namun ketika Petugas saat memperkenalkan diri kepada tersangka B (30), yang diduga kuat sebagai pemilik narkoba jenis sabu, B melarikan diri, dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan di dalam rumah tersebut petugas menemukan sabu dengan berat brutto 3,90 gram dan 6 bungkusan plastik kecil yang juga diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,79 gram.
Lalu uang tunai Rp,504.000. Selain itu, satu buah tas berwana hitam , dua bungkus yang diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.
Ketiga remaja bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Semadam dan kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara guna proses lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, membenarkan kejadian tersebut.
Dirinya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat” kata Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silalahi pasca penangkapan.