Camat Peudada Apresiasi Pengelolaan DD Gampong Garot dalam Pembangunan Rumah Layak Huni

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Camat Peudada, Bireuen, Erry Seprinaldi SSTP MSi, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Desa (Keuchik) Gampong Garot atas pengelolaan Dana Desa (DD) yang dinilai sangat baik, terutama dalam mengimplementasikan program pembangunan rumah layak huni bagi warganya, Selasa (6/5/2025).

Apresiasi ini disampaikan Camat Erry Seprinaldi saat meninjau langsung pembangunan rumah layak huni di Gampong Garot.

Muat Lebih

Camat menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, yang menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk pembangunan rumah layak huni dalam setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

“Arahan dari Bapak Bupati sangat jelas bahwa setiap dana APBG harus mengakomodir pembangunan rumah layak huni,” ujar Camat Erry.

Ia mengakui bahwa di lapangan masih banyak warga yang membutuhkan bantuan rumah layak huni, namun keterbatasan dana desa mengharuskan setiap gampong memprioritaskan penerima bantuan melalui musyawarah desa khusus saat penyusunan APBG.

Lebih lanjut, Camat Erry mengungkapkan bahwa untuk tahap pertama ini, baru 16 desa di Kecamatan Peudada yang mencairkan dana desa, dan Gampong Garot menjadi salah satu yang bergerak cepat merealisasikan program pembangunan rumah layak huni.

Bupati Bireuen bahkan turun langsung ke lapangan untuk melihat rumah-rumah yang direncanakan dibangun di Peudada.

“Ada lima rumah yang dibangun atas nama dhuafa dan dua rumah untuk korban kebakaran,” ungkap Camat Erry.

Ia menambahkan bahwa rumah-rumah yang dibangun ini telah ditinjau langsung oleh Bupati dan dinyatakan layak untuk dibangun.

Camat Erry berharap keberhasilan Gampong Garot dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Peudada. Ia juga mengharapkan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah Aceh dan pemerintah daerah kabupaten/kecamatan terkait bantuan rumah layak huni lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Erry juga menyinggung terkait batasan penggunaan Dana Desa, di mana 20% dialokasikan untuk ketahanan pangan, 3% untuk operasional kepala desa, dan minimal 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ia juga menyinggung informasi adanya bantuan rumah layak huni dari Provinsi Aceh untuk Kecamatan Padang, namun datanya belum diterima oleh pihak kecamatan.

Salah satu penerima bantuan rumah layak huni dari Dana Desa Gampong Garot adalah Nurlaila, seorang janda berusia 55 tahun yang tinggal di Dusun Pante Husen. Rumah permanen dengan nilai Rp 70 juta ini dibangun secara swakelola oleh masyarakat setempat di bawah koordinasi Keuchik Garot Peudada, Faizin (40).

Gampong Garot memiliki jumlah penduduk lebih dari 670 jiwa dan terbagi dalam 4 Dusun, yaitu Dusun Pante Husen, Meureuhom, Cot Cut, dan Mata Ie. Pada tahun 2025, Gampong Garot menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp 700 juta yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan gampong.

Meskipun program pembangunan rumah layak huni di Gampong Garot telah berjalan baik, masih ada lima warga yang sangat membutuhkan bantuan serupa. Mereka adalah: A Hamid AR, 70 tahun, Dusun Mata Ie, Marbawi, 45 tahun, Dusun Mata Ie, Abdullah Umar, 60 tahun, Dusun Meureuhom, Abdullah Abubakar, 60 tahun, Dusun Meureuhom dan Husna, 50 tahun, Dusun Pante Husen.

Diharapkan, dengan pengelolaan Dana Desa yang transparan dan efektif seperti yang dilakukan Gampong Garot, semakin banyak warga yang membutuhkan dapat merasakan manfaat program pembangunan rumah layak huni di masa mendatang.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *