BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Siara Nedy, S.H., menjadi narasumber kunci dalam pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis (24/4/2025).
Dalam sesi penyampaian materi, Siara Nedy menekankan urgensi langkah-langkah preventif dalam pengelolaan dana desa.
Beliau menyampaikan bahwa upaya pencegahan merupakan garda terdepan dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi di tingkat gampong.
Kasi Pidsus berharap, dengan pemahaman yang mendalam mengenai pengelolaan keuangan desa yang baik, aparatur gampong dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum.
Pelatihan yang berlangsung di Gampong Meunasah Asan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen, Juliadi, S.E. Kehadiran perwakilan dari dinas terkait ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan di tingkat gampong.
Sinergi lintas sektor dalam kegiatan ini semakinSolid dengan kehadiran Camat Simpang Mamplam, Hendry Maulana, S.IP., M.S. Partisipasi unsur kecamatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap aparatur gampong dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk membekali aparatur Gampong Meunasah Asan dengan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Melalui pelatihan ini, diharapkan Keuchik dan perangkat gampong lainnya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih profesional, sehingga berkontribusi optimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Gampong Meunasah Asan.
Dengan meningkatnya kapasitas aparatur gampong, diharapkan pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di tingkat desa.
Laporan : Zubir