JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) dan H Irmawan, melakukan pertemuan penting dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Jakarta pada Selasa (22/4/2025) sore.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Dirjen SDA, Ir Lilik Retno Cahyaningsih, M.A., ini turut dihadiri oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Kemen PU, M Adek Rizaldi.
Fokus utama pertemuan dua anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang berasal dari Aceh ini adalah membahas secara komprehensif berbagai program pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang pengairan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.
H Ruslan Daud, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 2, secara spesifik mengadvokasi kelanjutan pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara.
Proyek ini dinilai sangat krusial bagi masyarakat setempat, terutama para petani yang mengandalkan sistem irigasi untuk aktivitas pertanian mereka.
Selain itu, HRD juga menyoroti pentingnya pemeliharaan jaringan irigasi DI Pante Lhoong Krueng Peusangan di Kabupaten Bireuen, serta beberapa jaringan irigasi lainnya yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Aceh.
Lebih lanjut, HRD dan Irmawan bersama dengan Dirjen SDA, Lilik Retno Cahyaningsih, dan Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, M Adek Rizaldi, turut membahas secara mendalam mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Inpres ini secara khusus mengatur tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dalam rangka mendukung tercapainya swasembada pangan nasional.
Menjelaskan lebih lanjut mengenai Inpres tersebut, HRD menyampaikan bahwa instruksi presiden ini mengamanatkan kepada berbagai pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.
Salah satu poin krusial dalam Inpres ini adalah pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Kegiatan ini mencakup berbagai elemen penting seperti saluran irigasi, bangunan utama, dan bangunan pelengkapnya, termasuk di antaranya pintu air, tanggul, parit, sumur, embung, instalasi pompa/pipanisasi, jaringan distribusi, dan drainase.
HRD mencontohkan beberapa kondisi riil di lapangan, seperti di Kabupaten Bireuen, di mana terdapat irigasi Mon Seuke Pulot di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dan Aneuk Gajah Rhet di Kecamatan Peudada, serta jaringan irigasi lainnya yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan pembangunannya akibat keterbatasan anggaran daerah.
Menurutnya, proyek-proyek ini sebelumnya belum dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
Mantan Bupati Bireuen periode 2012-2017 ini menegaskan bahwa terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2025 menjadi momentum emas untuk melanjutkan pembangunan seluruh bendungan dan jaringan irigasi yang masih terbengkalai di Aceh. Dengan adanya Inpres ini, proyek-proyek tersebut kini memiliki peluang untuk diusulkan, dianggarkan, dan dibangun menggunakan dana APBN.
“Kami di Komisi V DPR RI di Senayan, akan selalu berkomitmen untuk memperjuangkan berbagai program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana APBN demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkas HRD dengan penuh keyakinan.
Pertemuan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara anggota parlemen dan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan infrastruktur pengairan di Aceh, yang diharapkan akan memberikan dampak positif signifikan terhadap sektor pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Laporan : Zubir