89 Paskibraka saat mengikuti seleksi di Kantor Kesbangpol Kota Langsa, Senin (21/4).
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Pelajar SMA/SMK/MA dalam Wilayah Kota Langsa mengikuti seleksi sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025, di Aula Kantor Kesbangpol, Senin (21/4/2025).
Drs. Zulhadisyah pada media mengatakan, sebanyak 89 pelajar terbaik yang ada di Kota Langsa ikuti seleksi calon Paskibraka untuk tahun 2025 dari 149 pelajar yang mendaftar.
“Peserta dari Sekolah tingkatan SMA, SMK, MA, sebanyak 14 sekolah yang mengirimkan para pelajar terbaiknya untuk ikuti tes dalam tahapan seleksi calon Paskibraka,” ucapnya.
Kemudian yang perlu dicamkan ada lima hal yang harus dipenuhi diantaranya kondisi fisik sehat, mental bagus, kemampuan kerjasama dengan tim, tanggung jawab diri maupun lingkungan dan memiliki jiwa kepemimpinan.
“Apabila kelima hal ini ada pada calon anggota Paskibraka yang ikut seleksi maka ada peluang untuk lulus. Karena seorang Paskibraka adalah menciptakan manusia yang mumpuni,” jelasnya.
Lanjut, dalam mengikuti tahapan seleksi seyogyanya dapat diikuti secara baik dari mulai tahapan ujian secara online dan lainnya hingga tuntas.
Dalam proses seleksi ini cukup ketat, karena semua proses dilakukan secara online, nantinya bagi yang lulus agar tidak berbangga diri dan bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati.
“Semua adik-adik yang ikut calon Paskibraka adalah generasi bangsa masa yang akan datang dan adik-adik ini yang akan menggantikan posisi kami ini nantinya,” pesannya.
Lebih lanjut, para calon anggota Paskibraka jangan pernah terlibat narkoba dan untuk peserta para pelajar tingkat SMA/SMK dan MA dalam wilayah Kota Langsa pada kelas X di sekolahnya.
“Adapun kriteria menjadi calon Paskibraka pelajar memiliki tinggi badan minimal 170 cm untuk putra dan 165 cm untuk putri,” jelasnya.
Kaban Kesbangpol menambahkan, untuk kelengkapan izin dari orang tua, izin sekolah, surat kesehatan dari dokter, surat persetujuan pemerintah setempat dan tentunya nilai rapor yang baik.
“Semua ujian dilakukan secara sistem online yang dihubungkan langsung ke BPIP pusat makanya pihak Kesbangpol hanya menjalankan saja, semua keputusan adanya di pusat,” tutupnya.
Editor : bd