Pemkab Abdya Larang Wisuda dan Study Tour di Semua Jenjang Sekolah, Ini Alasannya

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melarang penyelenggaraan wisuda dan study tour di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 400.3/320 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Abdya, Rahwadi, pada 27 Februari 2025.

Larangan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 14 Tahun 2023 yang menyoroti tren wisuda di satuan pendidikan anak usia dini hingga tingkat menengah.

Muat Lebih

Pemerintah daerah menilai, praktik wisuda dan study tour selama ini kerap menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa, baik dari sisi finansial maupun risiko lainnya.

“Kami mengimbau agar seluruh kegiatan wisuda pada semua tingkatan pendidikan ditiadakan karena berpotensi membebani orang tua. Kegiatan ini dapat diganti dengan perpisahan sederhana yang bersifat edukatif dan religius,” bunyi poin pertama dalam surat tersebut.

Tak hanya wisuda, pemerintah juga melarang kegiatan study tour atau wisata luar daerah. Alasannya, kegiatan semacam itu dinilai tidak hanya menambah beban biaya, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan siswa dan panitia yang terlibat.

Sebagai alternatif, sekolah-sekolah diminta untuk menggelar aktivitas edukatif di dalam wilayah Kabupaten Abdya. Kegiatan bisa berupa kunjungan ke situs bersejarah, museum, atau aktivitas berbasis kearifan lokal.

Pemerintah juga menegaskan, seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib menaati imbauan ini.

“Bagi kepala sekolah yang tidak mengindahkan imbauan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis surat itu.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *