BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pasca perayaan Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen bersama tim terpadu menggelar operasi penertiban lapak pedagang musiman di pusat kota Bireuen, Kamis (10/4/2025) sore. Penertiban ini menyasar kawasan sepanjang Jalan T. Hamzah Bendahara serta beberapa titik strategis lainnya.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Bireuen setelah memberikan kelonggaran kepada pedagang selama masa libur Lebaran. Namun, setelah periode tersebut berakhir, area publik harus dikembalikan ke kondisi semula demi menjaga ketertiban dan estetika kota.
Kepala Satpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed, SE, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa banyak pedagang masih meninggalkan gerobak dan meja dagangan mereka di lokasi berjualan pasca Lebaran. “Pemerintah telah memberikan kelonggaran, namun setelah masa yang ditentukan, area tersebut harus dikosongkan agar kota tetap tertata rapi,” ujar Chairullah Abed.
Tim gabungan yang diterjunkan dalam operasi ini terdiri dari unsur TNI-Polri, Subdenpom, Muspika Kota Juang, serta Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen. Kehadiran tim gabungan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.
Pelaksanaan penertiban berjalan lancar dan kondusif. Para pedagang yang masih berada di lokasi diberikan sosialisasi terkait aturan yang berlaku dan diminta segera memindahkan sisa perlengkapan dagangan mereka. Sejumlah lapak yang melanggar langsung ditertibkan oleh petugas.
Tindakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menilai bahwa langkah tegas pemerintah sangat penting demi menjaga keindahan kota serta kelancaran arus lalu lintas. “Kami mendukung upaya ini agar kota kita tetap rapi dan jalanan tidak lagi terhambat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan pusat Kota Bireuen kembali tertata rapi dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta pengguna jalan. Pemerintah daerah pun mengimbau agar pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan keindahan kota secara berkelanjutan.