Harga Sawit Tak Seragam, SaKA Desak DPRK Abdya Panggil Pabrik

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) agar segera memanggil pihak perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut untuk membahas komitmen bersama terkait harga tandan buah segar (TBS). Langkah ini dinilai penting untuk melindungi petani sawit dari kerugian akibat fluktuasi harga yang tidak menentu.

“Kami meminta Ketua DPRK memanggil pihak pabrik sawit di Abdya agar ada kesepakatan harga yang tidak merugikan petani,” kata Khairul Azmi, Kepala Bidang Hukum dan HAM SaKA, kepada wartawan, Selasa (9/4/2025).

Muat Lebih

Menurut Khairul, ketidakharmonisan harga TBS di tingkat petani disebabkan oleh ketidakseragaman harga beli antara pabrik-pabrik sawit yang ada di Abdya. Hasil investigasi SaKA di lapangan menunjukkan adanya perbedaan harga beli antara dua pabrik besar di daerah tersebut.

“Hari ini, Mont Jambe membeli TBS petani seharga Rp2.650 per kilogram, sedangkan Samira Makmur Sejahtera (SMS) hanya Rp2.640,” ungkapnya. “Perbedaan sepuluh rupiah ini memang terlihat kecil, tapi dalam skala besar, jelas merugikan petani.”

Khairul menambahkan, beberapa pabrik sawit di luar Abdya bahkan membeli TBS dengan harga lebih tinggi. Ia mencontohkan pabrik Raja Marga yang pada hari ini membeli TBS dengan harga Rp2.700 per kilogram.

“Pabrik di luar Abdya saja bisa memberikan harga yang lebih baik. Kenapa di daerah sendiri justru lebih rendah?” ujarnya heran.

Untuk itu, SaKA berharap DPRK Abdya segera mengambil inisiatif memediasi pertemuan antara petani dan pihak pabrik. Tujuannya, agar tercapai kesepakatan harga yang stabil dan menguntungkan petani di Abdya.

“Kalau sudah ada komitmen bersama, petani tidak lagi was-was soal harga. Kami berharap ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani sawit, khususnya di wilayah Kuala Batee dan Babahrot,” tutup Khairul.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *