Ketua Demokrat Bireuen Dukung Bupati Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Polemik penolakan kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRK Bireuen oleh Bupati H. Mukhlis ST terus memanas, beberapa anggota dewan menyatakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan tersebut, sementara dukungan terhadap langkah bupati terus mengalir dari berbagai pihaknya.

Anggota Dewan periode 2014-2024, Zulfikar, menilai langkah Bupati H. Mukhlis sangat tepat. Menurutnya, tunjangan transportasi yang diterima anggota dewan saat ini sudah sangat memadai.

Muat Lebih

Zulfikar mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat jauh lebih besar, seperti masalah rumah duafa, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih memprihatinkan, dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah.

“Rumah duafa untuk pengentasan kemiskinan, kondisi TPA yang belum memadai, serta jalan yang rusak parah, itu semua membutuhkan biaya yang sangat besar dan akan menjadi PR besar bagi Bupati Mukhlis,” ujar Zulfikar, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Bireuen, Selasa (1/4/2025).

Zulfikar menegaskan dukungannya terhadap Bupati Bireuen yang menolak permintaan kenaikan tunjangan transportasi menjadi Rp21 juta. “Meskipun Demokrat bukan partai pendukung pasangan Mukhlis-Razuardi, namun kami tetap berpikir logis. Jika ada kebijakan bupati yang pro rakyat, maka akan kami dukung, begitu juga sebaliknya,” tegasnya.

Dukungan serupa juga datang dari kalangan akademisi. Direktur The Aceh Institute, Muazzinah, mengapresiasi tindakan Bupati Bireuen yang dinilai sebagai contoh nyata disiplin fiskal. Ia berharap legislatif Bireuen dapat memahami kondisi keuangan daerah dan bersinergi dengan eksekutif.

Penolakan Bupati ini memicu reaksi keras dari sejumlah anggota DPRK Bireuen. Multazami Abubakar, anggota DPRK dari Fraksi PKB, mengkritik pernyataan bupati dan mengungkapkan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa usulan kenaikan tunjangan transportasi telah dibahas dan disetujui pada masa jabatan Pj. Bupati sebelumnya.

“Saat pembahasan bersama Pj. Bupati Jalaluddin, eksekutif menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPRK menjadi Rp21 juta dari sebelumnya Rp11 juta. Namun sangat disayangkan terjadi penolakan oleh Bupati H. Mukhlis,” ungkap Multazami.

Bupati Mukhlis menjelaskan bahwa penolakannya didasari oleh kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami refocusing anggaran sesuai perintah Presiden. Ia menilai tunjangan transportasi sebesar Rp11 juta per bulan sudah sangat memadai.

“Tidak mungkin saya setujui permintaan kenaikan tunjangan transportasi dewan dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Nilai yang diberikan saat ini sudah memadai,” tegas Mukhlis.

Bupati berharap anggota dewan dapat memahami kondisi keuangan daerah dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Bireuen, Mukhlis menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembangunan rumah duafa dan perbaikan infrastruktur.

Polemik ini menyoroti perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran daerah. Diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan demi kepentingan masyarakat Bireuen.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *