215 Narapidana di Lapas Blangpidie Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 215 narapidana di Lapas Kelas IIB Blangpidie mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1446 H. Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Jumat, (28/3/2025).

Selain mengikuti kegiatan daring, Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan, juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada warga binaan di Aula Lapas. Ia turut didampingi Plh Kasi Binadik dan Giatja, Ade Sujatna, serta Kasubsi Registrasi, Safrizal.

Muat Lebih

Dari total 237 narapidana yang diusulkan menerima remisi, 215 di antaranya telah mendapatkan SK, sementara sisanya akan menerima setelah Lebaran.

“Kami berharap remisi ini bisa menjadi dorongan bagi narapidana untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Ini juga bentuk apresiasi negara bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif,” ujar Akhmad Heru Setiawan.

Salah satu penerima remisi mengungkapkan rasa syukur atas pengurangan masa hukumannya. “Alhamdulillah, ini berkah bagi saya dan keluarga. Terima kasih kepada pihak lapas yang telah membimbing kami,” katanya.

Kegiatan penyerahan remisi ini menjadi bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam menjamin hak-hak narapidana sesuai peraturan yang berlaku.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *