ABDYA, BEDAHNEWS.com – Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan delapan unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Desa Blang Dalam, Kecamatan Susoh. Penertiban dilakukan pada Selasa (25/3/2025) dini hari, sekitar pukul 02.25 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma mengatakan, operasi penindakan ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, tim yang dipimpin Aipda Andri Fakhrizal dan Aipda Desmitya Putra langsung bergerak ke lokasi. Benar saja, kami mendapati sejumlah remaja sedang men-setting motor mereka untuk balapan,” ujar Tri Andi, didampingi Kanit Regident Ipda Prawiro Djoko Sembung.
Petugas langsung mengamankan delapan unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut. Para pelaku juga diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Ketika warga terlelap, kami tetap bekerja untuk menjaga ketertiban,” tegasnya.
Satlantas Polres Abdya mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat merugikan banyak pihak.
Laporan : Zubir