Kejaksaan Negeri Bireuen Berikan Penerangan Hukum kepada 90 Keuchik

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri Bireuen memberikan penerangan hukum kepada 90 Keuchik dari Kecamatan Kuta Blang, Kecamatan Makmur, dan Kecamatan Gandapura.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapangan Futsal Dua Putra Simpang Leubu pada hari Kamis, (20/3/2025).

Muat Lebih

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan Dana Desa dan mencegah penyimpangan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketaatan hukum perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa.

Kejaksaan Negeri Bireuen telah turun ke lebih dari 16 Desa di Kabupaten Bireuen untuk melaksanakan pendampingan desa bebas korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi mengharapkan agar Aparat Desa dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Dan memberikan penghargaan(Reward) bagi desa yang melaksanakan tugas dengan baik.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang keempat dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen selama bulan suci Ramadhan ini guna memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi program “Jaga Desa” sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023.

Narasumber kegiatan ini berasal dari Dinas PMG Kabupaten Bireuen serta Inspektorat Kabupaten BireuenBireuen untuk Pencegahan penyimpangan Dana Desa.

Kejaksaan Bireuen Peningkatan ketaatan hukum perangkat desa dan Pendampingan desa bebas korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bireuen juga untuk Peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI Republik Indonesia.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *