Kejari Bireuen Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Dana BOKB ke Tahap Penyidikan

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., Selasa (18/3/2025), menyatakan bahwa tim Jaksa Penyidik telah memanggil pihak-pihak terkait dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Muat Lebih

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 13 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KB belum menerima pembayaran atas kegiatan yang telah mereka laksanakan, dengan total anggaran mencapai miliaran Rp 1.156.266.371,.

Dugaan tindak pidana korupsi ini diduga terjadi akibat kelalaian Pengguna Anggaran dalam melaksanakan tugasnya. Untuk menindaklanjuti kasus ini, penyidik akan berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana tersebut. Hasil perhitungan kerugian negara ini akan menjadi dasar untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi dana BOKB naik ke tahap penyidikan.Dugaan kerugian negara mencapai Rp 1.156.266.371,-.

Dugaan kelalaian Pengguna Anggaran.
Langkah Selanjutnya: Koordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara dan penetapan tersangka.

Dengan peningkatan status ini, Kejaksaan Negeri Bireuen menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan dana publik. Masyarakat diharapkan dapat terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Laporan :  Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *