ABDYA, BEDAHNEWS.com – Seorang pekerja tambang di PT Leuser Karya Tambang (LKT), Hasnidar (48), mengalami kecelakaan kerja saat bertugas di lokasi tambang yang berada di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu,(15/3/2025) kemarin.
Hasnidar, yang menjabat sebagai supervisor di perusahaan tersebut, mengalami patah tulang dan luka robek pada tangan kanannya. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUDTP) Abdya untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendengar kabar kecelakaan tersebut, Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk Mustiari, langsung mengunjungi Hasnidar di RSUDTP untuk memastikan kondisi korban.
“Alhamdulillah, kami telah melihat langsung kondisi Saudara Hasnidar yang kini tengah ditangani oleh pihak rumah sakit. Jika memang harus dirujuk ke Banda Aceh, kami akan tetap memonitor perkembangannya. Kami juga meminta PT LKT bertanggung jawab penuh hingga Hasnidar pulih dan dapat kembali bekerja seperti sedia kala,” ujar Tgk Mustiari.
Pria yang akrab disapa Mus Seudong ini juga mendesak PT LKT untuk tetap memberikan hak-hak pekerja kepada Hasnidar, termasuk gaji dan tunjangan selama masa pemulihan. Bahkan, jika nantinya korban mengalami cacat permanen akibat kecelakaan ini, ia meminta perusahaan memberikan solusi jangka panjang bagi kesejahteraan Hasnidar.
Sementara itu, pihak PT LKT melalui Kepala HRD, Azhar, menegaskan bahwa kejadian ini merupakan kecelakaan murni di tempat kerja dan perusahaan siap bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban.
“Ini memang kecelakaan kerja, dan Saudara Hasnidar akan mendapatkan perawatan sampai sembuh. PT LKT juga memastikan bahwa seluruh pekerja kami memiliki BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semua biaya perawatan akan ditanggung sesuai prosedur,” kata Azhar.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di industri tambang. DPRK Abdya meminta PT LKT tidak hanya bertanggung jawab atas pemulihan korban, tetapi juga meningkatkan sistem keamanan bagi para pekerja agar kejadian serupa tidak terulang.
Laporan : Fitria Maisir