Disdikbud Kabupaten Bireuen Tetapkan Jadwal Masuk dan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan 

  • Whatsapp

Gambar ilustrasi anak sekolah dasar. (Foto: Zubir/Bedahnews.com).

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen, Aceh,  sudah menetapkan jadwal masuk dan libur sekolah selama puasa Ramadhan 2025.

Muat Lebih

Surat yang ditandatangani Sekretaris Disdikbud Bireuen, Zamzami, tanggal 24 Februari 2025, ditujukan kepada pengawas/penilik satuan pendidikan, kepala UPTD PAUD, kepala UPTD SD, kepala UPTD SMP, orang tua/wali murid se-Kabupaten Bireuen.

“Kami ingin memberitahukan bahwa jadwal libur telah dikeluarkan dan kegiatan yang mengisi pada bulan Ramadhan,” kata Kepala Disdikbud Kabupaten Bireuen melalaui Sekretaris Disdikbud Bireuen, Zamzami, Kamis (6/3/2025).

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Bireuen, Zamzami kepada Bedahnews.com, mengatakan, dalam surat edaran itu dijelaskan, tanggal 27 Februari – 5 Maret 2025, pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

Tanggal 6 s.d 25 Maret 2025, pembelajaran dengan ketentuan, jenjang PAUD diliburkan seluruhnya, peserta didik Sekolah Dasar (SD) kelas rendah, mengikuti pembelajaran di rumah melalui penugasan.

Pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir 12.00 WIB di sekolah, peserta didik beragama Islam kegiatan pembelajaran diisi penanaman nilai-nilai Islami (Dinul Islam) melalui, pembelajaran tata cara dan bacaan salat yang benar Tahfiz Juz 30 atau Juz lainnya, salat dhuha berjamaah, tahsin bacaan Al-Qur’an, ceramah/tausiah agama.

Kegiatan gerakan menghafal quran satu ayat satu hari (Ghafransari) merupakan program Disdikbud Bireuen, bertujuan membudayakan hafalan alquran di Sekolah. Kegiatan dipimpin oleh guru kelas/guru mata pelajaran atau teungku/ustadz/ustadzah dan teknis pelaksanaannya diatur oleh Kepala Sekolah.

Tempat, di lembaga pendidikan Islam/balai pengajian/dayah, sekolah dapat melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan islam/balai pengajian/dayah dalam pelaksanaan pembelajaran selama Ramadhan bertempat di lembaga pendidikan Islam/balai pengajian/dayah dengan isi pembelajaran merujuk kepada penanaman nilai-nilai islami di atas.

Kemudian, kata Zamzami. Sekolah melakukan rekapitulasi per siswa tentang kemajuan pembelajaran tata cara/bacaan salat dan tahfiz juz 30.

Peserta didik beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Tanggal 26 Maret – 8 April 2025, libur bersama hari raya Idul Fitri. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali tanggal 9 April 2025.

“Diimbau bagi orang tua/wali untuk membimbing, mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah, tahsin bacaan Al-Quran saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri/penugasan,” terangnya.

Harapannya kepasa sekolah tetap melaksanakan kegiatan di bulan suci ramadan terutama bidang keagamaan seperti pesantren kilat meningkatkan keimanan peserta didik. “Juga ada dibagi buku ramadan, setelah salat dia minta tandatangan imam, ini supaya anak-anak terbiasa melaksanakan salat,” ujar Sekdis Dikbud Zamzami.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *