Lanal Lhokseumawe Gagalkan  Penyelundupan 100 Kg Sabu di perairan Aceh Utara

  • Whatsapp

Konfrensi Pers Penangkapan 100 kg Narkoba jenis Sabu. (Foto: Ahm/Bedahnews.com).

LHOKSEUNAWE, BEDAHNEWS.com – Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 100 kg di Perairan pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, pada Rabu (5/3/2025). Selain menyita sabu seberat 100 Kg, petugas juga mengamankan satu orang berinitial JB (49), yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut.

Muat Lebih

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I), Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, saat konferensi pers mengatakan temuan 100 kilogram narkoba jenis sabu tersebut bermula dari informasi bahwa, pengantaran barang narkoba itu akan diterima oleh seseorang di wilayah tersebut.

Kemudian, Tim Ferst One Quick Response (F1 QR) bergegas mendatangi lokasi untuk penangkapan.

Petugas sempat menyisir area yang diduga tempat pengantaran sabu-sabu tersebut.

“Dua kali penyisiran dilakukan petugas gagal. Namun, di hari selanjutnya kami menerima informasi jika barang tersebut sudah didaratkan,” kata J Purba, Kamis, 6 Maret 2025.

Hasil interogasi dengan tersangka JB mengakui bahwa dirinya yang berperan menerima 100 kilogram barang haram tersebut.

“Barang haram itu dimasukkan di enam tas besar dan ditimbun dalam tanah,” kata J. Purba.

Untuk sementara, Barang Bukti dan tersangka diamankan di Lanal Lhokseumawe, dan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Ahmad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *