Diduga curi Besi Bekas dan Dipukuli Satpam, Warga Alur Cucur Aceh Tamiang Kenduri Sembelih Sapi Hasil Perdamaian

  • Whatsapp

Danramil 08/Rantau (Baju merah) ikut mediasi kasus Sekuriti Pertamina Rantau, di Mapolsek Rantau. (Foto: Yan/Bedahnews.co.).

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Gegara diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, Satpam Pertamina EP Field Rantau disanksi satu ekor Sapi guna disembelih untuk perdamaian dengan warga setempat.

Muat Lebih

Permasalahannya, pada Selasa malam (25/2/2025), Satpam Pertamina Rantau melihat melalui cctv lima orang warga setempat yang diduga melakukan pencurian besi bekas milik Pertamina Rantau.

Kemudian, seorang  pelakunya ditangkap dan ditemukan barang bukti di halaman sekolah.

Akibatnya sang Satpam emosi kepada pelaku, sehingga pelaku dianiaya pasca ditangkap.

Karena pelaku dianiaya oleh Satpam, sehingga ratusan warga desa cucurpun melakukan protes pada malam itu juga, sebab pihak satpam dianggap main hakim sendiri.

Walhasil keributan itu berujung melalui musyawarah yang dilakukan di Mapolsek Rantau pada Rabu (26/2/2025), dini hari.

Musyawarah dihadiri seluruh unsur Forkopimcam Rantau, perangkat desa dan sejumlah tokoh masyarakat.

Menurut warga setempat, pelaku tersebut sempat dianiaya oleh satpam.

“Warga melihat penganiayan itu dan sudah teriak-teriak minta berhenti,” kata warga setempat, Indra.

Teriakan ini belakangan menarik perhatian warga lainnya. Menyadari pelaku yang dianiaya merupakan warga desa Alur Cucur, kemudian warga pun langsung bereaksi melakukan protes.

Karena suasana keributan semakin melebar, maka dilakukan mediasi di kantor desa Alur Cucur.

kemudian dipindahkan ke Polsek Rantau disebabkan jumlah warga terus bertambah.

Danramil 08/Rantau Kapten Inf Nunu Rukmana membenarkan kejadian ini. Persoalan sudah diselesaikan secara damai. Nunu yang ikut dalam musyawarah bersama Babinsanya mengatakan, perdamaian itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Sudah damai, dilakukan kenduri menyembelih sapi yang ditanggung oleh pihak sekuriti,” katanya.

Mengomentari kasus ini, Camat Rantau, Hans Marta mengatakan, kedua belah pihak harus belajar dari kejadian ini, dan berpesan agar sekuriti mengedepankan asas pra duga tidak bersalah dan tidak main hakim sendiri.

“Kalaupun memang benar mencuri, kan ada prosedurnya, tidak boleh dihakimi sendiri,” kata Camat Rantau.

Laporan : Yanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *