BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kuota haji untuk Kabupaten Bireuen pada tahun 2025 sebanyak 385 orang, plus 28 orang untuk calon haji lansia. Data itu disampaikan Plt Kankemenag Bireuen, Anis, SAg., melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Sulaimannur kepada media, Jum’at (14/2/2025).
Sulaimannur menambahkan, dari kuota tersebut, 45 orang telah mengajukan penundaan, karena berbagai alasan, seperti pendidikan, sakit, atau meninggal dunia.
“Bagi calon haji yang ingin menunda keberangkatan, dapat mengajukan surat permohonan penundaan ke Kemenag Bireuen,” tuturnya
Sulaimannur menambahkan, pengisian kuota yang ditunda akan dibuka pada gelombang kedua, dengan ketentuan dan persyaratan yang akan diumumkan kemudian.
“Bagi calon haji yang sudah masuk nomor porsi keberangkatan tahun ini dan memiliki masalah, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan bagian haji dan umrah Kemenag Bireuen,” pinta Sulaimannur.
Sulaimannur menambahkan, sekitar 90 persen dari 385 calon haji Bireuen telah melapor.
“Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah dari tanggal 14 Februari hingga 14 Maret,” jelas Sulaimannur.
Sulaimannur menambahkan, besaran Bipih untuk Bireuen sebesar Rp 46.922.333. Sulaimannur meminta, calon jamaah haji diharapkan dapat segera melunasi Bipih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Secara umum, berbagai proses bagi calon haji dari Bireuen sudah selesai, ada beberapa orang yang sedang ditangani untuk proses pembayaran,” ujar Sulaimannur.
Laporan : Zubir